Kabar ini pertama kali mencuat melalui akun media sosial @aarumanis, yang kini telah dikunci. Dalam unggahannya, JHPM disebut beraksi di berbagai lokasi, mulai dari mal, bioskop, hingga kampus di Surabaya dan Sidoarjo.
Lebih mengejutkan, pria tersebut diduga tidak hanya merekam, tetapi juga menjual video hasil rekamannya dengan harga bervariasi.
“TIDAK HANYA ITU, PELAKU JUGA MENJUAL HASIL VIDEO YANG IA REKAM DIAM2 DENGAN HARGA 100K-700K. HATI2 KARENA PELAKU KEMUNGKINAN BUKAN SATU2NYA. Pelaku kemungkinan memiliki sindikasi yang merekam dan menjual perempuan di dalam toilet,” tulis akun @aarumanis di X.
Pihak Universitas Airlangga pun menanggapi kasus ini. Kepala Program Studi Ilmu Sejarah FIB Unair, Prof. Sarkawi B. Husain, mengonfirmasi bahwa fakultas telah membahas permasalahan ini dalam rapat internal.
“Iya, tadi pagi sudah dirapatkan di fakultas,” ujar Sarkawi, Selasa (4/3/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan JHPM tidak terkait dengan institusi kampus, mengingat yang bersangkutan telah lulus sejak Agustus 2024.
“Nanti fakultas akan mengeluarkan press release. Yang pasti, apa yang dilakukan tidak ada hubungan dengan institusi, mengingat yang bersangkutan sudah lulus,” tambahnya.
Kasus ini terus menuai kecaman dari publik, terutama di media sosial. Banyak pihak mendesak agar aparat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi tersebut.