Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal, Antara Cuan Negara dan Daya Beli Rakyat

Oleh Didit

KATAMEREKA: MALANG, Ada kabar seru nih di jagat ekonomi di bumi Arema, Bea Cukai Malang, bareng Pemkab Malang, lagi gencar-gencarnya nyisir toko kelontong buat berantas rokok ilegal. Bukan kaleng-kaleng, ini bagian dari upaya mereka biar duit cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang seharusnya masuk kas negara nggak bocor ke mana-mana.

Kata Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Kamis lalu (22/5/2025), pas jam 10.30 sampai 12.30 WIB, tim gabungan mereka nyambangi toko-toko di Kecamatan Bululawang. Eh, bener aja, nemu satu toko yang nyimpen 70 bungkus rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) tanpa pita cukai. Totalnya 1.400 batang! Langsung deh, rokok haram itu disita dan dibawa ke kantor Bea Cukai.

Sorenya, sekitar jam 4 sore, ada info dari masyarakat. Bea Cukai Malang gercep, langsung nyamperin toko di Jalan Kaliurang Barat I, Samaan, Klojen, Kota Malang. Hasilnya? Lebih gila lagi! Ditemukan 1.068 bungkus rokok ilegal SKM, atau sekitar 21.200 batang tanpa pita cukai. Langsung angkut juga!

Belum cukup, jam 10 malam, Bea Cukai Malang lanjut ke jasa ekspedisi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Kali ini, mereka nemuin pengiriman rokok ilegal jenis SKM dan SPM (Sigaret Putih Mesin) sebanyak 8.454 bungkus, totalnya 166.800 batang! Rokok-rokok bodong itu juga langsung diamankan.

Ilustrasi rokok ilegal

Kerugian Negara yang Nggak Main-Main

Totalnya, dari tiga aksi ini, Bea Cukai Malang berhasil nyita 189.400 batang rokok ilegal! Kalau diitung-itung, perkiraan nilai barangnya nyampe Rp 282.212.600. Dan yang bikin nyesek, potensi kerugian negara gara-gara rokok ilegal ini bisa nyentuh Rp 141.864.560! Lumayan banget buat nambah-nambahin kas daerah, kan?

Dilema Cukai dan Daya Beli Rakyat

Aksi Bea Cukai ini diapresiasi oleh Joko Budi Santoso, Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Menurut dia, nyisir toko kelontong gini bisa jadi sinyal keras buat penjual lain: jangan coba-coba ngedarin rokok ilegal, karena ada sanksi hukumnya.

Tapi, Joko juga ngasih catatan penting. Dia bilang, akar masalah maraknya rokok ilegal itu sebenarnya dari kenaikan tarif cukai yang jauh di atas kemampuan daya beli konsumen. Jadi, harga rokok yang mahal malah bikin orang nyari yang lebih murah, termasuk rokok ilegal. Ini jadi dilema: satu sisi negara butuh pemasukan dari cukai, sisi lain daya beli masyarakat harus dipikirkan.

Ilustrasi Rokok Ilegal

Makanya, dia berharap pemerintah lebih memihak ke Industri Hasil Tembakau (IHT) yang patuh pajak dan cukai. Pertimbangan penerimaan negara penting, tapi jangan sampai bikin rokok ilegal makin merajalela karena harganya yang lebih “miring”. Kuncinya, pemerintah harus terus mempersempit ruang gerak rokok ilegal biar produsen yang jujur bisa bersaing sehat dan negara nggak kehilangan penerimaan.

Gimana nih menurut kalian, setuju nggak kalau harga rokok yang melambung jadi pemicu maraknya rokok ilegal?

 

 

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More