Setelah diperiksa, petugas menemukan 27 kardus rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan dikirim ke gudang di Surabaya untuk didistribusikan ke wilayah Jawa Timur.
Rokok yang ditemukan terdiri dari berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan RJ 99. Para pelaku kini sudah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut Anton Maulana, mengatakan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas aktivitas ilegal seperti ini.