Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Mahasiswa Baru UTM, Pihak Universitas Beri Klarifikasi

Oleh Sifa

KATA MEREKA: SURABAYA, Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Peristiwa tragis ini diduga terjadi setelah korban mengikuti serangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang baru saja selesai.

Menurut informasi yang beredar, korban, yang identitasnya belum dipublikasikan, diduga diculik dan dianiaya oleh beberapa seniornya. Peristiwa ini mencuat setelah foto-foto korban dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh tersebar luas di media sosial, memicu kemarahan dan kecaman dari warganet.

Menanggapi kejadian ini, pihak UTM segera memberikan klarifikasi. Kepala Bagian Humas UTM, Bapak Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan mengenai dugaan tindak kekerasan yang menimpa salah satu mahasiswa baru kami,” ujar Bapak Taufik. “Pihak universitas sangat menyayangkan dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.”

Bapak Taufik menjelaskan bahwa saat ini tim investigasi internal universitas telah dibentuk untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban. Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti ada oknum mahasiswa senior yang terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari skorsing hingga pemecatan,” tegasnya.

Pihak universitas juga memastikan bahwa kegiatan PKKMB yang telah terlaksana sesuai dengan prosedur dan tidak mengandung unsur kekerasan. “PKKMB kami sudah sesuai pedoman dan diawasi ketat. Kejadian ini diduga terjadi di luar rangkaian acara resmi dan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Bapak Taufik. Ia juga menambahkan, universitas akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, yang wilayah hukumnya mencakup kampus UTM, telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. “Kami telah menerima laporan dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKBP. Agus Setyawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More