
KATA MEREKA: SURABAYA, Kasus pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Surabaya yang dilakukan oleh seorang ibu paruh baya menjadi sorotan tajam warganet dan masyarakat. Aksi nekatnya yang terekam kamera dan viral di media sosial kini berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang ibu yang mendatangi beberapa toko dan warung di kawasan Pakis dan Tandes. Dengan membawa map berisi lembaran daftar nama sumbangan palsu, ia memaksa pemilik usaha untuk memberikan uang. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku bersikeras meminta uang, bahkan menolak diberikan kembalian dari uang yang nominalnya lebih besar.
Salah satu korban, Siska, pemilik warung kelontong di kawasan Tandes, mengungkapkan kronologi kejadian. “Ibu itu datang, langsung nyodorin map, dan bilang ini untuk sumbangan 17-an. Saya kasih uang Rp20.000, tapi dia minta kembaliannya Rp5.000 saja dan sisanya untuk dia. Saya bingung dan takut, jadi ya saya kasih,” ujar Siska. Pengalaman serupa juga dialami oleh beberapa pemilik toko lain yang merasa terintimidasi.
Kapolsek Tandes, Kompol Sukamto, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat. “Kami menerima beberapa laporan dari korban yang merasa resah dengan tindakan pungli ini. Berbekal rekaman video dan keterangan saksi, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Sukamto saat memberikan keterangan pers.
Kompol Sukamto menambahkan bahwa pelaku, yang identitasnya tidak disebutkan, diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk melancarkan aksinya agar tidak mudah terdeteksi. “Pelaku ini licin, dia tidak menetap di satu wilayah. Ini yang membuat kami perlu waktu untuk melacaknya. Namun, berkat kerja sama dengan masyarakat, akhirnya pelaku berhasil kami amankan di sebuah kontrakan,” jelasnya.
Penangkapan pelaku ini mendapat respons positif dari masyarakat. Bapak Edi, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi kinerja kepolisian. “Kami berterima kasih kepada polisi yang sigap menindaklanjuti laporan ini. Aksi seperti ini sangat merugikan dan meresahkan. Harapan kami, ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang berani melakukan hal serupa,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mudah memberikan uang jika ada pihak yang meminta sumbangan secara paksa atau dengan modus yang mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan kejadian serupa. “Kami akan menindak tegas setiap aksi pungli yang meresahkan masyarakat. Jangan ragu untuk melapor,” tegas Kompol Sukamto.