Angin Segar untuk Warga Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Relaksasi Kenaikan PBB

Oleh Didit

KATAMEREKA: SURABAYA, Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang bikin heboh di beberapa daerah Jawa Timur akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Bukannya lepas tangan, Khofifah justru menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk melonggarkan kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.

Instruksi ini bak angin segar, terutama setelah banyak keluhan masyarakat dan sorotan media tentang lonjakan PBB yang fantastis, bahkan ada yang mencapai 400% hingga 1.000% seperti di Kabupaten Jombang. Langkah Khofifah ini menunjukkan bahwa meskipun pemungutan PBB adalah kewenangan penuh pemerintah daerah, Pemprov Jatim tetap berperan sebagai pembina dan pengawas untuk memastikan kebijakan yang dibuat tidak mencekik rakyat.

Gubernur Khofifah menegaskan, relaksasi kenaikan PBB bukan sekadar kebijakan populis, tetapi cerminan dari filosofi gotong royong dan keadilan sosial. Pajak memang penting untuk membiayai program-program strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Namun, esensi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah untuk menyejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Ini bukan intervensi, tapi wujud empati pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya,” kata Khofifah.

Menurutnya, setiap kepala daerah harus bisa mencari jalan tengah agar kebijakan fiskal tetap kuat tanpa mengorbankan kondisi ekonomi masyarakat. Khofifah mengibaratkan PBB sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Masyarakat punya kewajiban membayar, dan pemerintah punya kewajiban mengembalikan kontribusi itu dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Melonggarkan beban pajak adalah cara untuk memperkuat kepercayaan publik.

Merespons keluhan masyarakat, Khofifah juga memberikan ruang bagi warga yang merasa keberatan. Ia menghimbau agar masyarakat tidak takut menyampaikan aspirasi, terutama jika ada ketidaksesuaian antara nilai pajak dengan kondisi riil di lapangan.

“Jika nilai tanahnya tidak sama, itu bisa diajukan banding,” tegasnya.

Pemprov Jatim sendiri akan terus memonitor data PBB di setiap daerah, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti di Jombang. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tutup mata terhadap kondisi fiskal masyarakat, dan siap memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan benar-benar mencerminkan keadilan dan empati.

Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan ketenangan kembali hadir di tengah masyarakat Jawa Timur, dan semangat gotong royong dalam membangun daerah bisa terus terjaga tanpa beban yang memberatkan.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

POWERED BY

Kata mereka Media interaktif citizen journalism

sebagai cover bothside dalam perubahan

ekonomi politik bisnis lebih baik bersama

komunitas.

Community :

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More