Gedung Bersejarah Grahadi Sisi Barat Dibangun Kembali, Kayu Jati Tua Jadi Tantangan Utama

KATAMEREKA: SURABAYA, Luka sejarah Gedung Negara Grahadi sisi barat akibat amukan massa pada Sabtu (30/8/2025) segera dipulihkan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses pembangunan ulang gedung ikonik ini akan dilakukan tanpa mengubah wajah aslinya. Targetnya, renovasi rampung sebelum tahun baru 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menegaskan bahwa pemulihan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga warisan sejarah. “Pembangunan dipastikan sesuai desain awal. Semua perbaikan kami lakukan dengan mempertahankan detail lama hasil rapat dengan Tim Cagar Budaya dan sejarawan. Tantangan terbesar justru mencari kayu jati tua sebagai bahan utama,” ujarnya.

Adhy menjelaskan, bagian yang hangus akan diganti dengan material serupa, mulai dari slop, rangka atap, hingga pintu dan jendela. Kayu jati tua tetap dipertahankan sebagai penyangga utama agar nuansa autentik Grahadi tidak hilang. “Struktur tembok masih utuh, yang terbakar semuanya elemen kayu. Jadi wajah Grahadi barat akan sama persis seperti dulu,” tambahnya.

Meski ruang kerja di sisi barat hangus, aktivitas Biro Umum dan Protokoler Pemprov Jatim tetap berjalan normal. Pelayanan sementara dialihkan ke Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Bahkan ruang kerja Wakil Gubernur juga telah disiapkan di lokasi tersebut.

Dengan semangat menjaga cagar budaya, pembangunan ulang ini diharapkan bukan hanya menghidupkan kembali fungsi gedung, tetapi juga mengembalikan kebanggaan masyarakat Jatim pada salah satu ikon sejarah Surabaya. “Secepatnya kami bangun, targetnya sebelum tahun baru sudah selesai,” pungkas Adhy.

Berita terkait

Film Camp Sineas Jatim 2025, “Next Level Storytelling” yang Menyalakan Semangat Baru Perfilman Jawa Timur

Disparta Jawa Timur Genjot Penguatan Homestay & Destinasi JLS, Dua Kunci Baru Dongkrak Pariwisata 2026

UINSA Tuan Rumah Konferensi Islam Internasional, Indonesia Akan Jadi Poros Peradaban Muslim Baru

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Read More