APBD Jatim 2025 Direvisi, Fokus ke Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh Didit

KATAMEREKA: SURABAYA, Jawa Timur resmi punya peta jalan baru dalam mengelola keuangan daerah. Senin siang kemarin (8/9/2025), DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Ketok palu ini jadi momen penting, karena seluruh fraksi di DPRD sepakat mendukung struktur anggaran baru yang dianggap lebih realistis dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan. Ketua DPRD Jatim, Drs. M. Musyafak, menegaskan bahwa kesepahaman antara legislatif dan eksekutif adalah sinyal positif bagi arah kebijakan fiskal daerah.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, kita berharap belanja daerah lebih efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam P-APBD yang disahkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp28,599 triliun. Belanja daerah mencapai Rp32,9 triliun, sementara pembiayaan netto tercatat Rp4,39 triliun. Kombinasi angka tersebut diyakini menjadi fondasi penting menjaga kesinambungan program prioritas Pemprov Jatim.

Gubernur Khofifah menyambut baik kesepakatan bersama ini. Ia menekankan, sinergi eksekutif dan legislatif akan memperkuat eksekusi program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan daya saing ekonomi daerah.

“Kami pastikan setiap rupiah dalam anggaran ini digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” kata Khofifah.

Bagi banyak pihak, pengesahan P-APBD 2025 bukan hanya soal angka, tetapi juga arah kebijakan pembangunan. Dengan alokasi belanja yang lebih besar, pemerintah provinsi dituntut mempercepat realisasi belanja publik yang berdampak langsung, seperti perbaikan layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur konektivitas antar wilayah.

Selain itu, keputusan DPRD ini dianggap sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan APBD di tengah tantangan ekonomi global maupun kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat.

Kesepakatan ini juga menjadi penegasan bahwa DPRD dan Pemprov Jatim berkomitmen mengawal implementasi anggaran secara berkelanjutan. Targetnya jelas yakni setiap rupiah benar-benar memberi manfaat nyata bagi lebih dari 41 juta warga Jawa Timur.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More