KATAMEREKA: SURABAYA,Menjelang akhir tahun, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur memacu kerja untuk menyingkirkan tumpukan berkas pelayanan pertanahan yang selama ini menunggu giliran. Rapat dipimpin Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Rapat Kanwil dan tujuan rapatnya jelas yakni pelayanan cepat dan kepastian hukum bagi masyarakat harus kembali ke rel.
Rapat yang melibatkan seluruh Kepala Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha, Tim Analis, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya mengerucutkan fokus pada penyelesaian Tunggakan Penyelesaian di Muka (TPDM) di kantor-kantor pertanahan seluruh Jawa Timur. Asep Heri mengingatkan tiap satuan kerja untuk bekerja lebih agresif, tak sekadar mengejar kuantitas, tapi memastikan setiap berkas rampung secara benar dan sah.
“Pelayanan publik yang cepat dan tepat adalah prioritas utama kami,” ujar Asep, menegaskan bahwa tumpukan berkas bukan sekadar masalah administrasi, namun menyangkut hak masyarakat atas tanah dan kepastian hukum. Karena itu, ia memerintahkan setiap tim pembina untuk melakukan inventarisasi mulai dari identifikasi, klasifikasi, dan prioritas pada berkas yang sudah lama tertunda atau berisiko menimbulkan masalah hukum.
Dari analisis internal, ada beberapa biang keterlambatan yang meliputi kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi, hambatan teknis dalam proses administrasi, dan koordinasi antar instansi yang belum mulus. Rapat menyepakati langkah-langkah perbaikan mulai monitoring ketat, percepatan verifikasi berkas, hingga peningkatan koordinasi lintas lembaga untuk menyelesaikan hambatan yang bersifat eksternal.
Pendekatan yang diambil Kanwil BPN Jatim menempatkan warga di pusat perhatian. Dengan memprioritaskan berkas yang berpotensi bermasalah hukum dan memperbaiki alur kerja, targetnya bukan hanya menurunkan angka tunggakan, tetapi memberi jaminan hukum yang jelas kepada pemohon. Jika terwujud, manfaatnya dirasakan langsung: proses balik nama, sertifikasi, dan urusan pertanahan lain yang lebih cepat dan warga mendapat rasa tenang atas kepemilikan tanah mereka.
Dengan komitmen tersebut, Asep dan jajarannya optimis target penyelesaian tunggakan bisa dicapai dalam waktu dekat. Rapat ini diharapkan jadi momentum perbaikan layanan BPN Jatim dari birokrasi yang menumpuk menjadi pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak pada publik.