KATAMEREKA;Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat menanggapi video dugaan perundungan (bullying) anak yang baru-baru ini viral di media sosial.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan psikologis intensif baik kepada korban maupun para terduga pelaku sejak laporan diterima pada awal Januari 2026.
Kondisi Korban Memprihatinkan Berdasarkan hasil observasi medis, korban yang berinisial CA mengalami dampak psikologis yang cukup berat. Selain trauma mendalam, CA dilaporkan mengalami gangguan tidur kronis.
“Pendampingan psikologis sudah dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, M.Psi. Namun, karena kondisi korban sangat tertekan, kami arahkan ke psikiater di National Hospital. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan bantuan medis untuk pemulihan,” ujar Ida Widayati dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).
Meski pihak Kelurahan Tambakrejo, perangkat RW, dan Bimaspol telah mengupayakan mediasi secara kekeluargaan, titik temu tidak tercapai. Orang tua korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Laporan resmi telah tercatat di Polsek Simokerto dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Sebagai bagian dari bukti penyelidikan, korban juga telah menjalani prosedur visum di RSUD dr. Soewandhi.
Pemkot Surabaya juga menyoroti etika bermedia sosial masyarakat. Ida mengimbau dengan sangat agar publik berhenti membagikan video perundungan tersebut.
“Kami mohon masyarakat bijak. Berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah anak-anak tersebut. Kita harus melindungi masa depan mereka, baik korban maupun terduga pelaku yang semuanya masih di bawah umur,” tegasnya.
Hingga kini, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan kasus ini. Pemkot Surabaya memastikan seluruh proses akan mengikuti kaidah hukum peradilan anak yang berlaku.
Bagi warga yang melihat atau mengalami tindakan kekerasan dan perundungan di wilayah Surabaya, segera lapor melalui Command Center 112 atau UPTD PPA Kota Surabaya.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkas Ida.