Ratusan Jukir Surabaya Belum Perpanjang KTA, Dishub: Validasi Itu Wajib!

Oleh A. Purwo Aji

Plt.Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat sidak Juru Parkir Surabaya. (foto/dok.pemkot)

KATAMEREKA, Surabaya – Dinas Perhubungan Kota Surabaya tengah melayangkan lampu kuning bagi ratusan juru parkir (jukir) di Kota Pahlawan. Pasalnya, memasuki awal tahun 2026, masih banyak petugas parkir yang belum merampungkan urusan administrasi mereka.

Berdasarkan data terbaru, dari total 1.747 jukir yang terdaftar di tahun 2025, baru 1.069 orang yang melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026. Artinya, ada sekitar 500 lebih jukir yang statusnya belum terverifikasi secara resmi.

Angka-angka ini dibeberkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Kantor Dishub, Jumat 30/1/2026. Pertemuan ini menjadi ajang curhat sekaligus ruang diskusi mengenai berbagai kendala di lapangan, termasuk soal penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Trio menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil Dishub memiliki landasan hukum yang kuat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota. Yang mana itulah sebagai dasar kami melakukan pengelolaan, pengaturan, pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujar Trio.

Pembinaan intensif terus dilakukan Dishub bagi mereka yang sudah terdata secara resmi. Trio menjelaskan bahwa proses ini sebenarnya adalah agenda rutin tahunan yang sudah disosialisasikan sejak jauh hari.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada saudara-saudara (Jukir) yang sudah terdaftar, yang sudah terdata menjadi petugas parkir resmi yang diajukan oleh para petugas parkir tersebut ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Surabaya,” katanya.

Trio menambahkan bahwa surat pemberitahuan sudah dikirimkan sejak Desember 2025 agar tidak ada keterlambatan.

“Dimana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir,” ujarnya.

Meskipun masa pengajuan sudah dibuka sejak 23 Desember 2025, antusiasme validasi belum mencapai angka maksimal.

“Total yang sudah memvalidasi, yang sudah memperbarui kartu tanda anggota sebagai petugas parkir di kami sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkap Trio.

Ia merinci perbandingannya dengan data tahun lalu yang menunjukkan selisih cukup signifikan.

“Data resmi yang ada di kami tahun 2025, itu ada Jukir utama sebanyak 1.747 petugas parkir. Jadi ada 1.069 (yang sudah perpanjang KTA) dari 1.747 (data petugas parkir 2025),” katanya.

Dengan selisih tersebut, Trio memperkirakan masih banyak jukir yang “absen” dalam pendataan ulang ini.

“Jadi totalnya itu lebih dari lima ratusan (petugas parkir) yang belum memperpanjang kartu tanda anggota,” jelas Trio.

Bagi Dishub, KTA bukan sekadar kartu, melainkan identitas keamanan. Trio mewajibkan seluruh jukir yang bertugas di titik-titik resmi untuk melengkapi diri dengan atribut yang telah disediakan secara gratis.

“Saya sampaikan ini (validasi KTA) wajib. Ketika pekerja (bertugas), harus yang pertama, membawa kartu tanda anggota yang dicantolkan. Yang kedua, memakai rompi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Yang ketiga, memakai atau dilengkapi peluit. Ketiga-tiganya kami fasilitasi,” sambung Trio.

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi tinggi bagi 1.069 jukir yang telah taat aturan. Menurutnya, kepatuhan administrasi ini justru melindungi para jukir itu sendiri saat bekerja di jalanan.

“1.069 orang petugas parkir ini kami apresiasi. Kalau memang dilengkapi, (Jukir) bertugas juga tenang, (Jukir) bertugas juga aman dan nyaman,” ujarnya.

Sebagai penutup, Trio berpesan agar para jukir tidak sungkan untuk menjalin komunikasi dengan petugas Dishub di lapangan jika menemui hambatan.

“Semua kendala di lapangan silakan sampaikan dengan petugas kami yang ada di lapangan, yaitu Kepala Pelantaran (Katar),” pungkas Trio.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More