DTSEN Surabaya Dikebut, Dari Kampung Padat hingga Cluster Elite, Semua Warga Wajib Terdata

Oleh Didit

Kepala Dispendukcapil Eddy Christijanto saat memberikan keterangan kepada awak media

KATAMEREKA: Kota Pahlawan ini seakan tak ingin ada warganya yang tercecer dari sistem. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target 181.867 Kartu Keluarga (KK) rampung sebelum 31 Maret 2026.

Di balik angka-angka itu, ada cerita menarik. Jika selama ini pendataan identik dengan wilayah padat penduduk atau kategori prasejahtera, kali ini tantangan justru datang dari kawasan perumahan elite dan cluster premium yang aksesnya terkenal tertutup.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, tak menampik bahwa proses survei di perumahan mewah membutuhkan pendekatan berbeda. Bukan sekadar mengetuk pintu, melainkan membangun komunikasi dan kepercayaan.

Untuk membuka akses tersebut, Pemkot mengerahkan kekuatan “tiga pilar” di tingkat kecamatan mulai dari camat, kapolsek, dan Danramil. Kolaborasi ini dinilai efektif untuk menjembatani komunikasi dengan pengelola cluster sekaligus memastikan pendataan berjalan lancar.

Tak berhenti di situ, Dispendukcapil juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), yang selama ini memiliki jejaring dengan para pengembang perumahan di Kota Pahlawan. Edukasi terus digencarkan agar warga di kawasan elite memahami bahwa DTSEN bukan sekadar formalitas.

“Kami ingin semua warga, termasuk yang tinggal di perumahan premium, membuka diri untuk disurvei dan melengkapi data DTSEN,” ujar Eddy.

Pendekatan ini bukan tanpa alasan. DTSEN dirancang sebagai basis data sosial ekonomi yang akurat dan menyeluruh. Artinya, bukan hanya warga prasejahtera yang membutuhkan pendataan, melainkan seluruh lapisan masyarakat.

Bagi warga yang merasa belum didatangi petugas, Pemkot membuka ruang konfirmasi mandiri hingga 31 Maret 2026. Caranya cukup mudah. Warga bisa mengecek melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili. Alternatif lainnya, datang langsung ke kantor kelurahan setempat untuk melapor.

Eddy menegaskan, proses ini bukan sekadar administrasi. Data yang valid akan menentukan ketepatan intervensi kebijakan dan layanan publik. Setelah data diisi, maksimal dalam waktu satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor ponsel yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi lapangan.

Langkah percepatan ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai layanan online yang disediakan Pemkot merupakan bentuk jemput bola yang patut diapresiasi.

Meski demikian, Yona mengingatkan pentingnya melibatkan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Menurutnya, dukungan asosiasi dapat mempercepat komunikasi dengan pengelola perumahan cluster yang awalnya tertutup.

“Kami sempat menemukan pengelola yang enggan membuka akses. Tapi setelah diberi pemahaman, akhirnya mereka kooperatif,” ungkapnya.

Yona juga menegaskan bahwa DTSEN bukan hanya untuk warga kategori desil lima ke bawah. Warga di cluster premium atau desil lima ke atas pun membutuhkan data ini, terutama untuk keperluan administrasi perbankan hingga akses layanan publik lainnya.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pendataan terhadap 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran. Sisanya, sekitar 17 persen, masih dalam proses konfirmasi dan percepatan.

Di tengah upaya membangun kota berbasis data, DTSEN menjadi fondasi penting. Dari gang sempit hingga gerbang cluster elite, satu pesan ditegaskan bahwa semua warga Surabaya berhak dan wajib terdata. Sebab, kebijakan yang tepat lahir dari data yang akurat.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More