Pemprov Jatim Pastikan Tak Ada PHK Massal di Gudang Garam, Hanya Pensiun Dini

Oleh Didit

KATAMEREKA: KEDIRI, Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di raksasa rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belakangan bikin geger publik. Sebuah video pendek beredar luas di media sosial, menampilkan suasana haru perpisahan pekerja yang disebut-sebut terkena PHK. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kabar itu tidak benar.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, yang terjadi bukanlah PHK massal, melainkan program pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen perusahaan. “Yang mengajukan pensiun dini hanya sekitar 200 karyawan, prosesnya juga sudah berlangsung lama,” kata Khofifah, Senin (8/9/2025) malam.

Senada, Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto menyebut sebagian dari karyawan yang ikut program ini memang sudah mendekati usia pensiun, sementara sisanya masih bervariasi. “Kami sedang melakukan pendataan. Nantinya, data tersebut akan digunakan pemerintah untuk pembinaan lanjutan, misalnya lewat pelatihan wirausaha atau keterampilan lain,” jelasnya.

Meski Pemprov Jatim membantah isu PHK massal, fakta lain menunjukkan kinerja Gudang Garam memang sedang tertekan. Dalam lima tahun terakhir, penjualan rokok perusahaan asal Kediri ini terus melemah. Dua faktor besar disebut jadi biang keladi: kenaikan tarif cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal di pasar.

Dari sisi laporan keuangan, penurunan tajam terlihat jelas. Pada 2023, Gudang Garam masih bisa mencatat laba Rp5,32 triliun. Setahun berselang, laba anjlok menjadi Rp980,8 miliar—turun lebih dari 80 persen. Tekanan makin kuat di 2025, ketika perusahaan hanya mampu meraup laba Rp117 miliar sepanjang semester I.

Padahal, selama bertahun-tahun, Gudang Garam dikenal sebagai salah satu perusahaan paling menguntungkan di Bursa Efek Indonesia. Dividen besar selalu jadi magnet bagi investor, walau harga sahamnya relatif mahal.

Kejayaan masa lalu terasa kontras dengan kondisi sekarang. Pada 2019, harga saham GGRM sempat melesat hingga mendekati Rp90.000 per lembar. Kini, nilainya terjun jauh: per 8 September 2025, saham GGRM hanya ditutup di level Rp9.900—meski sempat naik 12,5% dibanding sehari sebelumnya.

Sebelum isu PHK beredar, Gudang Garam juga masih membagikan dividen Rp500 per saham pada Juli 2025. Namun, tren pelemahan laba dan tekanan industri membuat investor mulai waswas.

Pemerintah Jatim menegaskan, kabar PHK massal tidak sesuai fakta dan meminta publik memahami bahwa program pensiun dini merupakan pilihan sukarela karyawan. Namun di balik klarifikasi itu, realitas pahit tetap menghantui industri rokok nasional: tekanan regulasi, peredaran rokok ilegal, hingga perubahan gaya hidup konsumen yang kian menjauhi rokok konvensional.

Gudang Garam kini berdiri di persimpangan. Di satu sisi, harus menjaga loyalitas puluhan ribu pekerja dan citra sebagai ikon industri rokok Indonesia. Di sisi lain, perusahaan dituntut untuk beradaptasi dengan lanskap bisnis yang terus berubah.

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More