KATAMEREKA;Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, akhirnya memecah kesunyian terkait tudingan miring yang menyeret namanya dalam dugaan skandal investasi perumahan senilai Rp 28 miliar. Dengan nada tegas, Subandi membantah keras bahwa uang fantastis tersebut merupakan dana investasi.
Dalam klarifikasinya pada Kamis (22/1/2026), Subandi mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia menyebut dana tersebut sejatinya adalah anggaran operasional yang disiapkan untuk kebutuhan Pilkada 2024 lalu, bukan untuk bisnis properti seperti yang dilaporkan.
“Itu Dana Pilkada, Bukan Investasi”. Ungkap Subandi.
Subandi menjelaskan bahwa pengelolaan uang tersebut sejak awal berada di tangan pihak pelapor dan seseorang bernama Mulyono. Ia menekankan adanya kesepakatan pembagian beban dana politik secara merata.
“Kesepakatannya kan untuk biaya Pilkada, dibagi 50 persen, 50 persen,” ujar Subandi.
Ia juga menambahkan bahwa selama tahapan Pilkada berlangsung, seluruh penggunaan dana tersebut telah disepakati bersama oleh semua pihak terkait. Yang menarik, Subandi secara blak-blakan mengungkap sosok di balik laporan ini. Ia menyebut inisial RM, yang diakuinya sebagai suami dari Wakil Bupati Sidoarjo sendiri, sebagai dalang di balik pelaporan ke pihak berwajib.
“Yang jelas, yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkapnya tanpa ragu.
Bupati Subandi memberikan klarifikasi. (foto/ist)
Terkait statusnya di perusahaan perumahan tersebut, Subandi menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur sejak tahun 2021. Ia pun mempertanyakan dasar hukum pelaporan investasi tersebut karena tidak adanya dokumen resmi.
“Kalau itu investasi, seharusnya ada kesepakatan atau perjanjian hitam di atas putih. Faktanya? Tidak ada perjanjian apa pun,” tegas Subandi.
Meski sempat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Subandi mengaku tetap tenang karena merasa telah menyampaikan fakta yang sebenarnya. Namun, merasa nama baiknya dicemarkan dan stabilitas Kabupaten Sidoarjo terganggu, ia tidak tinggal diam.
Subandi menyatakan tengah bersiap melakukan langkah hukum balasan. “Ini sudah mengganggu stabilitas Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya menutup pernyataan.