TOK ! Komisi III DPR RI Kompak Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK

Oleh A. Purwo Aji

KATAMEREKA;Jakarta –  Komisi III DPR RI resmi mengetok palu persetujuan untuk mengusulkan Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil secara bulat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin, 26/01/2026.

Dukungan Penuh Delapan Fraksi Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan dukungannya tanpa ragu. Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat memberikan apresiasi atas paparan yang disampaikan oleh Adis Kadir.

“Setelah mendengarkan paparan dari calon hakim MK, kami dari Fraksi PDI Perjuangan berkesimpulan bahwa kami sangat menyetujui Prof. Adies Kadir menjadi hakim MK,” ujar Safaruddin dalam rapat tersebut. 

Senada dengan hal itu, Fraksi Partai Golkar bahkan menyatakan dukungan yang sangat kuat seraya mendoakan kelancaran tugas bagi beliau.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan penegasan penting terkait posisi Adies Kadir yang sebelumnya merupakan anggota legislatif. Habiburokhman menjelaskan bahwa keterlibatan Adis dalam pembentukan undang-undang di masa lalu tidak akan menghalangi tugasnya sebagai hakim konstitusi kelak.

“Undang-undang itu adalah produk yang bersifat erga omnes, kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Jadi, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan jika harus menguji materi undang-undang yang pernah disahkan DPR,” tegas Habiburokhman.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersama anggota komisi III DPR RI. (Foto/Ist)

Usai kesimpulan rapat dibacakan dan disetujui, Adies Kadir menyampaikan salam perpisahan yang cukup emosional. Ia mengaku berat meninggalkan Komisi III yang telah menjadi tempatnya mengabdi sejak tahun 2014.

“Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya tidak pernah pindah komisi. Saya akan menjaga kepercayaan teman-teman dengan baik dan menjaga konstitusi negara kita agar berjalan sesuai porsinya,” ungkap Adies Kadir.

Adies Kadir memberikan keterangan kepada wartawan.(foto/ist)

Untuk diketahui, Adies Kadir adalah seorang politisi senior dan pakar hukum yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sejak tahun 2014. Selama karier legislatifnya, ia dikenal setia mengabdi di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Selain aktif di dunia politik, ia memiliki latar belakang akademis yang kuat sebagai profesor di bidang hukum dan sering terlibat dalam perancangan berbagai regulasi krusial di Indonesia. Kini, ia bersiap memulai babak baru sebagai penjaga gawang konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More