KATAMEREKA: JAKARTA, Kabar terkini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus bergerak maju dalam membongkar dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Kali ini, bidikan mengarah ke mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/5/2025). Beliau mengungkapkan bahwa Kusnadi dipanggil sebagai saksi dan pemeriksaannya dilakukan di Polresta Banyuwangi. Selain Kusnadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Sumantri yang berprofesi sebagai petani, dan Teguh Pambudi, seorang notaris. Keterangan dari ketiganya tentu krusial untuk mengurai lebih jauh praktik lancung dalam penyaluran dana hibah ini.
Tak hanya di Banyuwangi, tim penyidik KPK juga bergerak di Sidoarjo. Jodi Pradana Putra dan Bagus Pradana Putra, keduanya dari pihak swasta, turut dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Juanda.
Meskipun pemanggilan sejumlah saksi ini menjadi babak baru, KPK masih belum membuka detail materi pemeriksaan. Kita tentu penasaran, informasi apa saja yang akan digali dari para saksi kunci ini?.
Kilasan Balik, Mengungkap Akar Kasus Dana Hibah Pokmas
Sebagai informasi tambahan, kasus ini bukanlah isu yang tiba-tiba muncul. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tidak kurang dari 21 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim ini. Pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan praktik suap dalam pengajuan dana hibah yang disalurkan melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) anggota dewan kepada kelompok-kelompok masyarakat.
Pada Juli tahun lalu (12/7/2024), Tessa Mahardhika Sugiarto, yang saat itu menjabat sebagai juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya diduga sebagai penerima suap. Menariknya, tiga dari empat penerima ini adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Di sisi lain, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Dari kelompok pemberi ini, 15 orang berasal dari pihak swasta, dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.
Saat itu, Tessa menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan nama-nama tersangka secara lengkap beserta detail perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan setelah proses penyidikan dianggap cukup matang.
Pemanggilan Kusnadi sebagai saksi tentu menjadi sorotan tajam. Sebagai mantan pucuk pimpinan legislatif di Jawa Timur, keterangannya diprediksi akan sangat penting untuk membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang lebih luas.
Langkah KPK ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan dana publik. Kita sebagai generasi muda yang peduli dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, tentu akan terus memantau perkembangan kasus ini. Transparansi dan penegakan hukum yang adil adalah fondasi penting untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Jadi, mari kita ikuti terus perkembangan berita ini. KPK sepertinya tidak akan berhenti sampai akar permasalahan korupsi dana hibah di Jawa Timur ini benar-benar terungkap. Stay tuned ya Guys.