KATAMEREKA: SURABAYA, Pemerintah akhirnya mengetuk palu besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 2026. Dari seluruh embarkasi di Indonesia, Surabaya muncul sebagai yang paling tinggi dengan angka Rp60,6 juta per jemaah. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 yang dirilis sebagai pedoman pelaksanaan haji tahun depan.
Besarnya biaya yang harus dibayarkan jemaah berbeda-beda di setiap embarkasi. Perbedaan rute penerbangan, jarak tempuh, hingga komponen layanan yang ditanggung pemerintah membuat angka Bipih tidak seragam. Untuk 2026, jemaah dari Aceh tercatat menjadi kelompok dengan biaya paling rendah, yakni Rp45,1 juta, jauh di bawah Surabaya yang menduduki posisi puncak.
Embarkasi Jakarta yang meliputi embarkasi Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi menyusul di papan atas dengan biaya Rp58,5 juta. Sementara embarkasi baru Kertajati berada pada kisaran serupa, yakni Rp58,5 juta. Embarkasi-embarkasi besar lain seperti Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Palembang berada di rentang Rp54–55 juta.
Berikut gambaran biaya haji reguler 2026 berdasarkan embarkasi mulai dari Aceh (Rp45,1 juta), Medan (Rp46,1 juta), Padang (Rp47,8 juta), Solo (Rp53,2 juta), Yogyakarta (Rp52,9 juta), Batam (Rp54,1 juta), Lombok (Rp54,9 juta), hingga Makassar yang mencapai Rp55,8 juta.
Bipih yang dibayarkan jemaah mencakup beberapa komponen penting, mulai dari biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup selama menjalankan rangkaian ibadah. Sebagian biaya lain tetap ditopang oleh nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dengan penetapan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 berlangsung lebih transparan dan terencana, sementara jemaah dapat mempersiapkan diri lebih matang baik dari sisi finansial maupun administratif. Pemerintah daerah di setiap embarkasi juga diharapkan ikut melakukan sosialisasi agar informasi biaya baru ini tersampaikan secara merata.