Pleno PBNU Memanas, Zulfa Mustofa Ditunjuk Jadi Pj Ketum, tetapi Disebut Tidak Sah oleh Pimpinan PBNU

Oleh Didit

KATAMEREKA: JAKARTA, Suasana Grand Ballroom Hotel Sultan Jakarta Pusat mendadak jadi pusat perhatian jagat politik dan keagamaan Indonesia pada Selasa malam (09/12/2025). Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di sana menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Namun keputusan ini justru memantik perdebatan serius di internal organisasi terbesar di Indonesia tersebut.

Pimpinan rapat pleno, Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa forum ini memiliki dua agenda penting. Yang pertama, peserta pleno menerima risalah hasil rapat harian Syuriyah pada dua puluh November lalu. Agenda kedua adalah penetapan pejabat Ketua Umum PBNU yang kini telah diserahkan kepada Zulfa Mustofa.

Acara yang dimulai sekitar pukul delapan malam itu turut dihadiri tokoh tokoh besar NU. Di antara mereka tampak Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Ketua PBNU Khofifah Indar Parawansa, Ketua PBNU Gus Fahrur, Mohammad Nuh, serta Muhammad Cholil Nafis. Hadir pula Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Menag Nasaruddin Umar.

Rais Aam KH Miftachul Akhyar membuka sidang dengan doa sekaligus pesan yang sarat makna tentang perlunya menguatkan peran Syuriyah. Ia menyebut pengalaman masa lalu di Jawa Timur sebagai contoh ketika Syuriyah kerap dipengaruhi Tanfidziyah. Menurutnya, pleno malam itu menjadi momentum mempertegas supremasi Syuriyah. “Syuriyah selalu dimbujuki Tanfidziyah,” ujarnya mengingatkan.

Rapat Pleno PBNU yang digelar di hotel Sultan

Namun tidak semua pihak menerima hasil pleno tersebut. Beberapa jam setelah keputusan dibacakan, PBNU melalui Sekretaris Jenderal Amin Said Husni menegaskan bahwa rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah. Ia menyebut forum ini bertentangan dengan AD dan ART serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar yang sebelumnya berkumpul di Ploso dan Tebuireng.

Amin mengatakan bahwa pemakzulan ketua umum bertentangan dengan aturan organisasi. Karena itu, segala langkah yang diambil dari rapat tersebut tidak memiliki legitimasi. Ia juga mengungkap bahwa peserta yang hadir hanya seperempat dari anggota yang berhak mengikuti pleno sehingga tidak memenuhi syarat formal.

“Mayoritas anggota pleno tetap taat pada arahan kiai sepuh,” tegasnya.

Menurut PBNU, substansi keputusan rapat itu sendiri dianggap melanggar konstitusi organisasi. Amin kembali menekankan bahwa pleno tersebut jelas bertentangan dengan AD dan ART.

Sementara itu, dalam keputusan Syuriyah yang dipimpin Mohammad Nuh, Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai penjabat ketua umum hingga muktamar PBNU tahun 2026. Keputusan ini menambah panjang daftar dinamika internal NU yang semakin menjadi perhatian publik, terutama jelang tahun politik dan momen konsolidasi nasional.

Pertanyaan besar pun muncul, apakah keputusan pleno ini akan menjadi titik konflik berikutnya atau justru momentum evaluasi besar bagi tubuh PBNU. Yang jelas, pergerakan politik di lingkungan NU kembali menyedot perhatian luas dan masih akan terus berlanjut.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More