KATAMEREKA; Jakarta, – Komika senior Panji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Laporan tersebut dipicu oleh materi dalam pertunjukan stand-up komedi terbarunya yang bertajuk “Mens Rea”.
Panji dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah terkait narasi yang ia bawakan mengenai ormas keagamaan dan konsesi tambang.
Rizky Abdurrahman Wahid, pelapor dari perwakilan angkatan muda NU, menjelaskan bahwa keberatan utama mereka terletak pada pernyataan Panji yang mengaitkan NU dan Muhammadiyah dengan praktik politik praktis.
“Kami merasa dirugikan dengan statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis, kemudian mendapatkan imbalan dalam bentuk tambang. Ini sangat mencederai karena tidak terbukti secara fakta,” ujar Rizky.
Menurut Rizky, langkah hukum diambil karena dampak media sosial yang masif di era sekarang. Ia menilai narasi tersebut dapat menyesatkan opini publik, terutama generasi muda, terhadap ormas keagamaan di Indonesia.

Pandji Pragiwaksono dalam poster “mens rea”. (foto: ist)
Di sisi lain, komika Arie Kriting turut angkat bicara membela rekan sejawatnya. Arie yang hadir menonton langsung pertunjukan tersebut menilai bahwa pelaporan ini terlalu terburu-buru.
Ia menjelaskan bahwa judul pertunjukan “Mens Rea” sebenarnya adalah sebuah eksperimen pemikiran tentang sejauh mana kebebasan berpendapat bisa diproses hukum di Indonesia.
“Ketersinggungan itu tidak selalu valid menjadi landasan hukum. Seharusnya, kalau tidak setuju dengan gagasannya, lawan dengan kontra-gagasan. Perang di demokrasi itu harusnya di ranah ide, bukan menggunakan tangan hukum,” tegas Arie.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Gibran mengimbau agar segala bentuk kritik tidak selalu diselesaikan di meja hijau.
“Enggak usah lapor-lapor lah. Kritik dan evaluasi itu hal yang biasa,” tegas Gibran.
Selain laporan polisi, Panji juga menghadapi somasi etik terbuka dari pendukung Dharma Pongrekun. Mereka menuntut panji untuk klarifikasi secara publik dalam waktu 14 hari karena menilai materi Panji telah merendahkan pilihan politik warga.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian masih mempelajari laporan tersebut dan video potongan materi Mens Rea terus menjadi perdebatan panas di berbagai platform media sosial.