Wali Kota Madiun Tersangka KPK Usai Dapat Penghargaan, Bima Arya: Jangan Hanya Retorika

Oleh A. Purwo Aji

KATAMEREKA;Jakarta – Sebuah ironi besar tengah menyelimuti tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Kota Madiun, yang baru saja menerima penghargaan sebagai kota dengan indeks integritas tertinggi nasional dengan skor 82,26 pada Hari Anti Korupsi Sedunia, kini dikejutkan dengan penetapan status tersangka terhadap Wali Kotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini memicu diskusi hangat mengenai validitas instrumen pengukuran integritas dan sistem pencegahan korupsi di Indonesia.

Dalam dialog program televisi, Wamendagri Bima Arya mengidentifikasi tiga kategori kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pertama adalah mereka yang memang inkonsisten antara ucapan dan tindakan. Kedua, mereka yang sebenarnya tidak memiliki niat jahat, namun terjebak oleh situasi sistemik karena kebutuhan dana taktis pemerintahan yang tidak diakomodasi oleh fleksibilitas anggaran. Ketiga, mereka yang sama sekali tidak tahu-menahu namun terkena “jebakan Batman” atau dampak dari perbuatan orang lain di lingkungannya.

Bima Arya menekankan bahwa persoalan korupsi tidak hanya menyangkut aspek moralitas individu, tetapi juga masalah sistemik yang kompleks. 

“Jadi enggak cuma moral saja, tapi juga ada problem sistemik di situ. Saya melihat ada beberapa kemungkinan… ada kawan-kawan yang tidak ada niat, tidak ada mens rea di situ, tetapi terjebak oleh situasi dan kondisi. Kepemerintahan itu banyak butuh dana-dana taktis dan APBD tidak cukup fleksibel untuk menganggarkan itu. Makanya perlu bersilat untuk mencari pendanaan taktis. Kenapa harus ada dana taktis ini? Lagi-lagi ini karena sistem.” ungkap Bima Arya.

Mantan Wali Kota Bogor dua periode ini menyoroti pentingnya komitmen pimpinan dalam memberikan keteladanan nyata agar retorika antikorupsi tidak sekadar menjadi slogan kosong. Di sisi lain, kritikan juga datang terkait metodologi survei integritas yang perlu dievaluasi agar benar-benar mencerminkan realitas di lapangan dan tidak hanya menjadi formalitas administratif.

Wamendagri Bima Arya. (Foto/Ist)

Selain itu, kerja sama antara Kemendagri dan KPK melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) dinilai perlu diperluas jangkauannya. Saat ini, mekanisme pengawasan intensif tersebut sering kali baru diterapkan secara maksimal setelah adanya kasus hukum di sebuah daerah. Kedepannya, instrumen pencegahan harus lebih inovatif dan mampu menutup celah abu-abu dalam aturan pemerintahan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga penunjukan jabatan dinas.

Mengenai banyaknya kasus korupsi di lingkungan pemerintah, masyarakat dihimbau untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif menjadi garda terdepan dalam mengawasi kinerja pemerintahan di daerah masing-masing. Partisipasi publik dalam memantau setiap kebijakan dan penggunaan anggaran adalah kunci utama untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik korupsi terjadi secara masif, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan benar-benar melayani rakyat.

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More