KATAMEREKA;Jakarta – Menteri Luar Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa usulan kontribusi senilai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp16,7 triliun) bagi Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang diprakarsai Amerika Serikat bukanlah biaya keanggotaan, melainkan bantuan sukarela yang ditujukan sepenuhnya untuk rekonstruksi pascakonflik di Jalur Gaza.
Dalam keterangannya, Sugiono meluruskan isu mengenai adanya “biaya masuk” bagi negara-negara yang bergabung dalam organisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap negara yang baru bergabung akan mendapatkan status keanggotaan awal selama tiga tahun secara cuma-cuma.
“Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk berpartisipasi. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini bukan biaya keanggotaan,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan keteranga pers kepada awak media. (Foto/BPMI Setpres)
Ia menjelaskan bahwa dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela bagi negara yang ingin memperpanjang status keanggotaan menjadi permanen. Dana yang terkumpul dari kontribusi tersebut akan dialokasikan sebagai modal utama untuk membangun kembali infrastruktur dan layanan publik di Gaza yang hancur akibat perang.
“Pertanyaannya adalah, siapa yang akan membiayai rekonstruksi Gaza? Dari mana sumber dananya? Dewan Perdamaian ini lahir dari keinginan untuk menyelesaikan konflik sekaligus memastikan adanya upaya pembangunan kembali di wilayah tersebut,” tambah Sugiono.
Sebelumnya, keterlibatan Indonesia dalam lembaga yang didorong oleh Presiden AS Donald Trump ini sempat menuai diskusi hangat di dalam negeri. Beberapa pihak mengkhawatirkan beban finansial yang besar bagi APBN. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keputusan untuk bergabung merupakan langkah strategis agar Indonesia dapat berperan langsung dalam proses perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026, bersama sejumlah negara dengan mayoritas penduduk Muslim lainnya seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, dan Yordania.