KATAMEREKA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melayangkan kritik keras terhadap rencana pemerintah untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga asal India. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kontradiktif di tengah ambisi Presiden Prabowo Subianto yang gencar mengampanyekan penggunaan produk buatan dalam negeri, seperti kendaraan operasional Maung produksi Pindad.
Kadin menegaskan bahwa alasan utama penolakan ini berakar pada kedaulatan industri nasional. Saat ini, kapasitas terpasang industri otomotif Indonesia baru terpakai sekitar 50%, sehingga produsen lokal sebenarnya memiliki ruang produksi yang sangat luas untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Memaksakan impor kendaraan dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) dianggap sebagai langkah mundur yang mengabaikan kemampuan teknis dan infrastruktur manufaktur yang telah dibangun puluhan tahun di tanah air.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan keberatan ini secara terbuka.
”Kita tidak boleh membiarkan industri otomotif dalam negeri yang sudah mapan dan memiliki kapasitas berlebih justru hanya menjadi penonton. Mengimpor 105.000 unit mobil CBU dalam jumlah masif sama saja dengan membunuh investasi dan industri yang sudah kita bangun bertahun-tahun dengan susah payah,” tegas Saleh Husin.
Selain itu, ketergantungan pada produk asing untuk mobilitas desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dikhawatirkan akan menciptakan hambatan jangka panjang dalam hal ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang tidak terintegrasi dengan ekosistem lokal.
Secara ekonomi, perbedaan dampak antara memproduksi secara lokal dan melakukan impor sangatlah kontras. Jika proyek senilai Rp24,66 triliun ini dialokasikan untuk industri dalam negeri, akan tercipta efek domino ekonomi yang luar biasa, di mana nilai tambah yang dihasilkan diprediksi mencapai Rp27 triliun. Aliran modal tersebut akan berputar di dalam negeri, menghidupkan ratusan vendor komponen lokal dari skala kecil hingga besar, serta menjamin keberlangsungan ribuan lapangan kerja bagi buruh otomotif Indonesia.

Mobil niaga mahindra produksi India. (foto/ist)
Sebaliknya, melalui skema impor CBU, Indonesia tidak hanya kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperlebar defisit neraca perdagangan dengan India. Uang rakyat yang seharusnya memperkuat fundamental ekonomi nasional justru terbang ke luar negeri untuk membiayai tenaga kerja dan industri asing. Kadin memperingatkan bahwa tanpa keberpihakan politik yang nyata pada industri otomotif lokal, visi Indonesia Emas dan kemandirian bangsa hanya akan menjadi retorika di atas kertas.
”Presiden Prabowo sangat vokal mendorong kita mencintai produk sendiri, bahkan beliau mewajibkan menteri memakai mobil Maung. Maka, sangatlah ironis jika untuk kendaraan operasional desa, kita justru mengirimkan uang triliunan rupiah ke luar negeri untuk membeli produk yang sebenarnya sangat mampu kita buat sendiri di sini.” Ujar Saleh.
Kondisi industri otomotif nasional saat ini sebenarnya berada dalam posisi yang sangat siap untuk memenuhi permintaan domestik dalam skala besar, mengingat kapasitas produksi terpasang yang mencapai 2,59 juta unit per tahun. Namun, data terbaru dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan adanya celah yang sangat lebar antara kemampuan produksi dengan realisasi pasar, di mana tingkat utilisasi atau penggunaan pabrik saat ini baru menyentuh angka sekitar 42% hingga 50%. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2025, angka penjualan wholesales nasional tercatat hanya sebesar 803.687 unit, yang berarti terdapat surplus kapasitas produksi lebih dari 1,7 juta unit yang belum teroptimalkan secara maksimal.
Kadin berharap Presiden Prabowo segera mengevaluasi kebijakan ini dan mengarahkan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk berkolaborasi dengan produsen otomotif dalam negeri. Konsistensi antara kebijakan pengadaan barang dengan semangat nasionalisme ekonomi adalah kunci agar industri manufaktur Indonesia tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri.