KATAMEREKA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pulau Jawa. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Pulau Jawa, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro, menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan ratusan SPPG tersebut tergolong fatal karena menyangkut persyaratan utama kesehatan.
“Sangat krusial karena tidak memiliki persyaratan utama, minimal mendaftarkan dulu untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Ini dampaknya akan ke lingkungan masyarakat dan hal-hal major lainnya,” ujar Albertus Doni.
BGN memberikan waktu satu minggu bagi SPPG yang ditangguhkan untuk melakukan perbaikan. Jika dalam masa evaluasi tersebut tidak ada perubahan, BGN tidak segan-segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat hingga penutupan permanen.
“Kita beri waktu 1 minggu untuk perbaikan. Kita berikan kesempatan dengan SP1, SP2, hingga SP3. Kalau tidak (ada perbaikan), terpaksa kami hentikan permanen,” tegasnya.
Selain masalah administratif dan sanitasi, Albertus juga menanggapi kasus viral terkait distribusi menu lele yang diduga masih mentah di wilayah Pademawu, Pamekasan. Ia menyebut insiden tersebut sebagai kesalahan penjabaran aturan oleh kepala SPPG setempat.
“Itu penjabaran yang salah dari kepala SPPG. Perintah pimpinan sudah jelas bahwa tidak boleh menu mentah. Minimal menu yang sudah diolah sehingga bisa langsung dimakan,” katanya.
Ia juga mengakui adanya keterlambatan dalam pelaporan foto menu melalui portal pengawasan, sehingga tim IT tidak dapat mendeteksi ketidaksesuaian tersebut secara real-time. Atas kejadian ini, operasional SPPG di wilayah tersebut telah dihentikan sementara sebagai bentuk pembelajaran.
Untuk meminimalisir kesalahan di masa mendatang, BGN kini mewajibkan setiap SPPG untuk mengunggah daftar menu dan foto distribusi makanan setiap hari melalui portal khusus. Selain pengawasan internal, Albertus menekankan pentingnya kontrol sosial dari masyarakat dan Satgas MBG di lapangan guna memastikan kualitas gizi anak-anak tetap terjaga sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.