KATAMEREKA,Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme hak asasi manusia. Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat malam 13/3/2026.
Peristiwa brutal ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jakarta, sesaat setelah korban menyelesaikan proses rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat itu, Andrie baru saja mengisi diskusi bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (foto/dok.KontraS)
Berdasarkan keterangan resmi Federasi KontraS, pelaku diduga telah merencanakan aksi ini dengan matang. Serangan dilakukan di jalanan sepi saat korban tengah mengendarai sepeda motor, sehingga minim saksi mata dan membuat korban sulit menghindar.
Akibat siraman cairan kimia tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga area mata.
“Berdasarkan pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen. Saat ini, korban tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit,” ujar Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, dalam keterangan tertulisnya.
Pihak KontraS menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Kuat dugaan bahwa serangan ini merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kerja – kerja advokasi yang dilakukan korban, terutama karena terjadi tepat setelah diskusi isu sensitif mengenai remiliterisme.
“Serangan ini patut diduga sebagai upaya teror untuk menebar ketakutan, membungkam kritik, serta mengirim pesan ancaman kepada komunitas pembela HAM,” tegas Andy.
Kejadian ini menambah rapor merah situasi keamanan pembela HAM di Indonesia. KontraS menilai, jika negara gagal mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini, maka budaya impunitas dalam sistem penegakan hukum di tanah air akan semakin menguat.
Atas kejadian tersebut, Federasi KontraS menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum diantaranya meminta aparat melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel, mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tapi juga dalang di balik serangan, menuntut negara menjamin keamanan Andrie Yunus, keluarganya, serta seluruh pembela HAM di Indonesia dan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan pemantauan dan penyelidikan independen.
“Teror dan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan melawan impunitas. Sebaliknya, peristiwa ini semakin meneguhkan komitmen masyarakat sipil untuk terus melawan ketidakadilan,” pungkas Andy Irfan.