top of page

30 Hotel Tagih Bawaslu Jatim

Kata Mereka: Surabaya - Sebanyak 30 hotel di Surabaya masih menunggu pembayaran sewa kamar terkait acara yang diadakan oleh Bawaslu Jatim pada 13-15 Agustus 2024. Hingga saat ini, manajemen dari hotel-hotel tersebut merasa perlu untuk menagih pembayaran yang belum diterima. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, mereka berkumpul di Hotel Grand Empire Palace yang terletak di Jl Blauran 57-75 untuk melakukan penagihan.


Odex Damanik, perwakilan dari pihak hotel, menjelaskan bahwa Grand Empire Palace telah menyediakan 2000 kamar untuk acara tersebut. Dalam kerjasama ini, mereka berkolaborasi dengan Bawaslu Jatim untuk memenuhi kebutuhan akomodasi.


Odex menambahkan bahwa dalam MoU yang ditandatangani, dijelaskan bahwa pembayaran seharusnya dilakukan 14 hari setelah acara selesai, namun hingga kini belum ada realisasi dari pihak Bawaslu.


Sales Manager Grand Empire Palace juga mengonfirmasi bahwa pembayaran dari Bawaslu Jatim belum diterima. Ia menegaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Bawaslu untuk memenuhi kuota kamar dan menggandeng beberapa hotel lain dengan persetujuan Bawaslu.


"Kami akan memberikan hak kepada rekan-rekan setelah menerima pembayaran dari Bawaslu, tetapi sampai saat ini, kami belum menerima apa pun," ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, belum memberikan tanggapan saat dihubungi. (Ndr)


0 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bottom of page