top of page

Ada Apa Dengan KPU Kabupaten Malang ?, Tersandung Kasus Dugaan Korupsi POKMAS, Eks DPRD Jatim Lolos Mencalonkan Bupati Malang

Kata Mereka: Malang - KPU Kabupaten Malang telah mengumumkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno yang berlangsung pada Senin (23/09/2024). Penetapan ini dilakukan setelah kedua pasangan calon memenuhi semua berkas persyaratan yang diperlukan dan dinyatakan lengkap serta layak untuk maju sebagai calon.


Dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang semakin dekat, situasi politik juga semakin memanas, diwarnai oleh berbagai masalah yang dihadapi oleh penyelenggara pemilihan di Kabupaten Malang. Hal ini menjadi perhatian, terutama ketika salah satu calon Bupati yang telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (paslon) masih tersangkut dalam dugaan kasus yang belum terselesaikan. Situasi ini membuat tawaran politik kepada masyarakat menjadi kurang menarik, mengingat salah satu calon Bupati terlibat dalam kasus POKMAS namun tetap diizinkan untuk maju dalam pemilihan.


Pertanyaan yang muncul adalah mengenai tanggung jawab penyelenggara Pilkada yang telah meloloskan calon Bupati (Gunawan) yang saat ini masih terjerat dalam pemeriksaan kasus korupsi POKMAS. Seharusnya, KPU sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang bertindak tegas dan tidak meloloskan Gunawan sebagai calon Bupati dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Politik seharusnya dijalankan dengan prinsip yang bersih.

Sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Malang, Gunawan menjabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Jawa Timur, yang seharusnya menjadi salah satu indikator bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam memberikan kepercayaan.


Namun,sangat disayangkan bahwa Gunawan terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang masih berlangsung di DPRD Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, setidaknya empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye.


Selain itu, KPK juga telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus suap ini, dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya. Salah satu nama yang terdaftar di antara 21 tersangka tersebut adalah Gunawan, yang saat ini mencalonkan diri sebagai bupati Kabupaten Malang. Ia terlibat dalam dugaan kasus korupsi POKMA dengan nilai mencapai Rp. 29.273.847.000.


Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan panitia penyelenggara pilkada Kabupaten Malang, karena pemilihan ini dapat mempengaruhi kemajuan daerah tersebut. Kesalahan dalam memilih pemimpin dapat berdampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten Malang.


Oleh karena itu, panitia penyelenggara pilkada perlu bersikap tegas dalam menyeleksi pasangan calon, dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam menilai kelayakan calon pemimpin. Salah satu kriteria penting adalah bebas dari dugaan korupsi, agar harapan masyarakat dapat diemban dengan baik oleh pemimpin yang terpilih. Jika masyarakat dan penyelenggara pilkada tidak mengambil tindakan tegas terhadap calon yang terlibat dalam kasus korupsi, hal ini akan menciptakan citra negatif bagi pemilihan bupati Kabupaten Malang.


Panitia dan masyarakat harus lebih teliti dalam menilai calon yang terlibat dalam kasus yang belum terselesaikan. Jika di kemudian hari KPK menemukan bukti bahwa Gunawan benar-benar melakukan tindakan korupsi, siapa yang akan disalahkan jika masyarakat dan panitia meloloskan calon bupati yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut?



7 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page