top of page

Anggota DPRD Surabaya Minta RHU Miliki Tenaga Medis, Bila Tidak Ijin Operasional Dicabut

KATA MEREKA: SURABAYA, Pada Jumat (1/11) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Embong Malang, Surabaya, yang merenggut nyawa pasangan suami istri, SG dan SA.


Kejadian ini menarik perhatian Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya, yang segera meminta pemerintah kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, khususnya karaoke. Ia menekankan pentingnya keselamatan pengunjung dan berharap agar Pemkot Surabaya dapat lebih ketat dalam mengawasi tempat hiburan yang ada di kota ini.


Budi Leksono, yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan, menegaskan bahwa setiap tempat hiburan harus memiliki tenaga kesehatan yang siap sedia selama jam operasional. Hal ini penting agar jika ada pengunjung yang mengalami masalah kesehatan, terutama yang belum sepenuhnya sadar.


“Ketika ada pengunjung yang masih belum pulih kesadarannya saat jam operasional tutup dapat dilakukan tindakan-tindakan medis,” jelas Budi.


Ia mengingatkan bahwa jika manajemen tempat hiburan tidak memenuhi kewajiban ini, Pemkot Surabaya harus mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi administratif atau bahkan penutupan izin operasional secara permanen.


Dalam pernyataannya, Budi Leksono juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya pasangan suami istri tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi insiden serupa di Surabaya.


Diketahui bahwa pasangan tersebut terlibat dalam kecelakaan setelah mengendarai mobil Toyota Innova dalam keadaan mabuk, usai menghadiri pesta Halloween di salah satu klub malam di kawasan tersebut.



19 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page