Kata Mereka - Basuki Hadimuljono telah diumumkan menjadi pejabat definitif Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, menggantikan posisi Bambang Susantono yang mundur. Basuki mengklarifikasi statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN selama empat bulan dan menyatakan bahwa jabatannya sebagai Plt telah berakhir.
Putusan resmi mengenai jabatan barunya di pemerintahan akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang diteken oleh Prabowo Subianto.
Dalam dua tahun ke depan, kantor lembaga yudikatif dan legislatif di IKN diharapkan telah terbangun, termasuk gedung DPR, MPR, dan MTK. Basuki juga menyebut bahwa ia diminta oleh Setneg dan Pak Jokowi untuk menjadi Kepala OIKN.
Basuki mulai menjabat sebagai PLT Kepala OIKN setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dua bulan sebelum peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Keppres terkait pemberhentian Bambang dan Dhony telah diterbitkan oleh Pratikno, Menteri Sekretaris Negara.
Comentarios