Kata Mereka: SURABAYA, Dua Pria Dibekuk Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Setelah Bobol Warkop di Surabaya
Senin, (2/12), dua pria yang diketahui berinisial A, 23 tahun, warga Jalan Ploso Baru, Surabaya, dan HS, 21 tahun, warga Jalan Kali Kepiting Jaya, Surabaya, berhasil diamankan oleh Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Ploso Baru, Surabaya, dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Gubeng terkait kasus pencurian di Warkop Kopi Kenangan, yang terletak di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya.
Penangkapan ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan aksi kedua pria tersebut yang membobol warung kopi pada malam hari. Dalam aksi tersebut, kedua tersangka menggunakan tiga buah obeng dan sebuah tang sebagai alat untuk membuka pintu dan masuk ke dalam warung kopi tersebut. Meskipun mereka sempat memasuki lokasi, kedua tersangka tidak berhasil membawa kabur barang-barang berharga dari tempat tersebut. Mereka hanya berkeliling di dalam warung kopi tanpa melakukan pencurian.
Setelah keduanya keluar dari warung kopi, mereka hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang sudah mengawasi gerak-gerik mencurigakan mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pria ini pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian.
Kasus ini ternyata tidak berhenti di situ. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Sutrisno, kedua tersangka ini tidak hanya melakukan pembobolan di Warkop Kopi Kenangan. Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa keduanya juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya. Pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut aksi kejahatan yang mungkin telah mereka lakukan sebelumnya.
"Saat ini, kami sudah menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku pencurian, dan kami akan terus mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan mereka dalam kasus lain," kata AKP Sutrisno, Selasa, 3 Desember 2024.
Penangkapan ini juga merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya dengan Polsek Gubeng, yang mampu mendeteksi dan mengungkap tindakan kriminal sebelum pelaku berhasil melarikan diri atau menyebabkan kerugian lebih besar.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum, dan polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait aksi kejahatan yang dilakukan oleh mereka. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Comments