KATA MEREKA: KONAWE, Kasus yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian banyak orang.
Sebelumnya pada bulan April 2024, Supriyani dilaporkan oleh orang tua siswa yang juga merupakan anggota Polsek Baito, dengan tuduhan penganiayaan.
Menanggapi kasus tersebut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti terkait kasus ini, mereka akan dipecat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
.“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” papar Kapolri usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).
Dalam perkembangan selanjutnya, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa tim Propam Polri telah ditugaskan untuk menyelidiki dugaan permintaan uang tersebut. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kebenaran dari fakta yang ada.
Supriyani sendiri mengklaim bahwa selama proses hukum di Polsek Baito, ia diminta untuk memberikan uang sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito, yang diserahkan melalui Kepala Desa Wonua Raya. Selain itu, ada juga permintaan uang Rp50 juta dari penyidik Polsek Baito, yang mengancam akan melanjutkan kasusnya ke kejaksaan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Pada hari Senin kemarin (11/11), jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menuntut Supriyani untuk dibebaskan. Jaksa Ujang Sutisna menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, tindakan Supriyani yang dianggap melakukan kekerasan terhadap anak hanya terjadi sekali dan tidak dapat dibuktikan adanya niat jahat.
Ujang Sutisna juga menambahkan bahwa tindakan Supriyani tidak memenuhi unsur tindak pidana. Jaksa beralasan bahwa selama persidangan, Supriyani juga menunjukkan sikap yang baik dan telah mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2009, yang menjadi pertimbangan dalam tuntutan pembebasannya.
Comments