top of page

Hotman Paris : Rundung Paksa, Atau Mau sama Mau ?



Kata Mereka: Surabaya - Sanksi pemberhentian secara tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa, di nilai janggal oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.


Dalam putusan tersebut disebutkan Hasyim terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag. DKPP mengatakan hubungan badan terjadi pada 3 Oktober 2023. Kejadian tindak asusila itu terjadi ketika DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (bimtek) di Den Haag.


Kata Mereka: Apa yang janggal ? Menurut Hotman yang ia sampaikan dalam akun Istagramnya @hotmanparisofficial menyatakan seperti apa wajah dan penampakan wanita yang menjadi korban mantan ketua KPU tersebut, bahkan ia meminta tolong agar netizen memberi bocoran tentang korban tersebut.

Dalam unggahan lainnya, Hotman juga menampilkan Salinan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dapat diunduh di www.dkpp.go.id. yang menampilkan kronologi kejadian rundungpaksa yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada korban. Menurut Hotman Yang janggal adalah Rudapaksa nya agak aneh, karena "korban" justru mendatangi pelaku, dan ada pemberian beberapa kali hadiah, jadi unsur rudapaksa nya menjadi tanda tanya.

Kata Mereka: Bahkan dalam akun instagram pribadinya pengacara nyentrik ini meminta kepada presiden Jokowi sebelum Jokowi menandatangani Kepres agar memeriksa dokumen fakta persidangan terkait dengan benar atau tidaknya adanya chat antara Hasyim Asy'ari dan pelapor tentang percakapan yang meminta agar ketua KPU Hasyim Asy'ari diperiksa kesehatannya karena mengidap penyakit kelamin tertentu yang hanya ada di Asia.

“ Bila ada chat seperti itu antara seorang laki-laki dan perempuan, pertanyaannya, apakah hubungan intim tersebut terjadi dipaksakan ataukah mau sama mau ? “ tanya Hotman pada netizen.

Dan yang terakhir, kebenaran terkait permintaan agar korban tidak boleh diekspos ke publik saat sidang berlangsung, di akhir kontennya Hotman Menyampaikan agar Jokowi berhati-hati sebelum menandatangani Kepres pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Bagaimana menurut kalian ?(DID)

0 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page