Kata Mereka: Surabaya - Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengadakan Konferensi Nasional Indonesia dan Hukum Internasional 2024 dengan tema “Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia's Perspectives" pada Rabu, 2 Oktober 2024. Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Bapak L. Amrih Jinangkung, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato kunci dari Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Ibu Retno L. P. Marsudi.
Dalam sambutannya, Dirjen HPI menekankan pentingnya posisi Indonesia dalam mengikuti perkembangan hukum internasional. Ia menyatakan, "Kita ingin berperan dalam pengembangan hukum internasional untuk memastikan kepentingan nasional kita terjamin oleh hukum internasional." Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam arena hukum internasional demi melindungi kepentingan nasional.
Konferensi ini juga mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk praktisi, kementerian, lembaga, pengacara, serta akademisi dari berbagai universitas di Indonesia. Diskusi yang berlangsung mencakup konsistensi politik luar negeri Indonesia dan upaya untuk mengidentifikasi perkembangan serta relevansi hukum internasional. Selain itu, konferensi ini bertujuan untuk merumuskan respons diplomasi Indonesia terhadap tantangan dan peluang yang dihadapi dalam dinamika hukum internasional abad ke-21, serta menyoroti kebutuhan akan perkembangan hukum privat yang mendukung pelaku bisnis dalam penegakan hukum dan menjembatani perbedaan sistem hukum antarnegara.
Dalam konteks ini, terdapat perbincangan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil Indonesia untuk mengadopsi berbagai konvensi atau model hukum yang dapat memperkuat iklim bisnis dan investasi, seperti Konvensi Singapura tentang Mediasi. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan hukum internasional yang relevan.
Konferensi ini dihadiri oleh berbagai narasumber yang terdiri dari akademisi, pakar hukum, praktisi, serta pengamat di bidang hukum dan hubungan internasional. Mereka membagikan pandangan mereka mengenai isu-isu seperti Perkembangan Hukum Internasional Kontemporer, Politik Luar Negeri Indonesia dalam menghadapi dinamika hukum internasional, serta refleksi mengenai pengembangan hukum privat internasional di Indonesia. Selain itu, mereka juga membahas tantangan dan peluang dalam menegakkan kepatuhan terhadap hukum internasional di tingkat nasional.
Diharapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan Kementerian Luar Negeri sebagai upaya untuk memperkuat keterlibatan dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan hukum internasional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai tantangan yang dihadapi dalam dinamika situasi global dari sudut pandang hukum internasional.
Comentários