top of page

"Jambret Kalung di Surabaya Kena Tangkap Polisi Saat Patroli"

KATA MEREKA: SURABAYA, Polisi berhasil menangkap pelaku jambret kalung emas di Jalan Bulak Cumpat Utara saat sedang patroli. Pelaku berinisial AH (43), warga Kalilom Baru, Surabaya, menjambret seorang pelajar berinisial ODK (17) pada Minggu (5/1/2025).


Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa pelaku langsung ditangkap setelah korban berteriak minta tolong. "Anggota Reskrim yang sedang patroli langsung mengejar dan menangkap pelaku di lokasi," katanya, Selasa (14/1/2025).


Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, kejadian ini berawal ketika korban baru saja sampai di depan rumah sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku pura-pura menanyakan alamat, lalu tiba-tiba menarik paksa kalung emas yang dipakai korban hingga putus.



"Korban langsung teriak 'maling!' dan menarik perhatian warga," jelas Suroto. Untungnya, polisi yang sedang patroli langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku.


Polisi juga menyita barang bukti berupa liontin emas korban, sepeda motor pelaku, dan dua nota pembelian emas. Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Suroto menambahkan, polisi masih menyelidiki apakah pelaku terlibat kasus serupa di tempat lain. Dia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.


Salah satu warga, Irwanda, memuji aksi cepat polisi. "Kami jadi merasa lebih aman. Semoga patroli seperti ini terus ditingkatkan," ujarnya.


Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, khususnya di daerah rawan kejahatan, dengan meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kriminal.

1 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

POWERED BY

citizen journalism

Kata mereka Media interaktif citizen journalism sebagai cover bothside dalam perubahan ekonomi politik bisnis lebih baik bersama komunitas.

Community :

katamereka writerhood
katamereka usc
kata logo h3
bottom of page