top of page

KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim

Kantor pemerintah Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan Surabaya, didatangi sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , kuat dugaan yang digeledah adalah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim yang berada di lantai 5 Gedung Sekretariat Provinsi Jatim.


Menurut sumber media yang berada di lingkungan Pemprov Jatim membenarkan adanya peristiwa kedatangan petugas KPK itu. “Tadi teman-teman bilang ada petugas KPK yang datang. Saya tidak tahu apa ada penggeledahan atau sedang ada apa,” tutur sumber tersebut.


Namun dari pantauan awak media, sejumlah personel polisi juga turut mengamankan area, bahkan awak media pun dilarang untuk mendekat.

Sementara, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi oleh teman-teman media membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Tessa menyebut bahwa penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah.


"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," ungkap Tessasaat dikonfirmasi, Jumat (16/8).


Terkait apa dan ruangan mana saja yang digeledah, sampai berita ini dimuat masih belum ada informasi yang valid, Pasalnya, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus Danah Hibah tersebut.


"Untuk ruangannya sendiri saya tidak ter-info dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," jelas Tessa Mahardhika.


Disisi lain, Imam Hidayat Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, yang dihubungi oleh awak media di ponselnya, sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.


Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2024 telah mengeluarkan surat perintah larangan bepergian kepada pimpinan DPRD Jawa Timur, atas nama 21 orang. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dana hibah Provinsi Jawa Timur terang juru bicara KPK Tessa Mahardhika kala itu. (Red)


1 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page