top of page

Kasus Penembakan Oleh Polisi Di Kalimantan: Saksi Kunci Jadi Tersangka

KATA MEREKA: PALANGKARAYA, Kasus kriminal yang melibatkan oknum polisi terus menghiasi media massa tanah air beberapa pekan belakangan ini, belum usai kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, kali ini kasus penembakan juga dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS) personel Polresta Palangka Raya terhadap warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ironisnya korban ditembak sebanyak dua kali di bagian kepala di dalam mobil pada pada tanggal 27 November 2024 lalu.


Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Kepolisian menetapkan Brigadir AKS, sebagai tersangka kasus penembakan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan seorang warga brinisial BA tewas. Kasus ini bermula ketika jenazah tanpa identitas ditemukan di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).


Yang mengejutkan, dalam keterangan resminya, Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho menyatakan selain Brigadir AKS, ada satu orang lagi tersangka dalam kasus ini. Yakni MH, sopir taksi online yang mengantar tersangka AKS ke TKP.

Naiknya status MH dari saksi menjadi tersangka menjadi pukulan tersendiri bagi Yuliani (38th) isteri MH. Pasalnya MH ditetapkan sebagai tersangka meski dialah yang pertama kali mengungkap kasus ini.


Ibu anak dua itu masih tak menyangka dan syok dengan penetapan tersangka suami dia. Yuliani merasa bahwa ketidakadilan sedang menimpa keluarganya. Sebab, suami dan dirinyalah yang berinisiatif melaporkan kasus ini pertama kali untuk mengungkap kebenaran, tetapi malah berujung pada penetapan tersangka terhadap MH.


Suaminya, saat kejadian, hanya seorang sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton, tetapi nasib sial membuatnya harus menyaksikan tindakan brutal polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya itu.


“Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan,” ungkap Yuliani.


Bagi Yuliani, sebelum menjadi saksi kejadian berdarah itu, MH adalah sosok suami yang humoris dan periang. Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya. Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, MH pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada istrinya.


“Suami saya menyetir mobil Daihatsu Sigra, untuk mengantarkan anggota Brigadir Anton, tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.

Dari keterangan MH ke Yuliani, Brigadir Anton memposisikan dirinya di kursi belakang sopir. MH selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban yang merupakan seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang menjadi korban tindakan brutal Anton.


“Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali, dan kemudian dibuang begitu saja,” ucap Yuliani.


Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya. Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.

MH bahkan pernah ditransfer uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh Anton, tetapi dia kembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu. MH lantas bersikukuh untuk melaporkan kasus itu, tapi kini malah dijadikan tersangka oleh polisi.


“Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini.


Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya. Suaminya melaporkan kasus itu dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu. Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya. “Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya berstatus saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.



4 tampilan

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page