top of page

Kasus Penyekapan Nadya dan Bayinya di Perusahaan Sawit Jadi Perhatian Serius

KATA MEREKA: BANGKA, Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, di mana seorang ibu bernama Nadya (22th) beserta bayinya NV (1,5th) yang berusia satu tahun dilaporkan disekap oleh manajer sebuah perusahaan perkebunan sawit. Penyekapan tersebut terjadi di sebuah lokasi yang diklaim sebagai kandang anjing, meskipun pihak perusahaan membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, ruang yang ditempati Nadya adalah ruang administrasi yang tidak terpakai, dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti kasur dan makanan.


Rekaman video yang beredar menunjukkan Nadya dalam keadaan menangis, meminta bantuan dari warga sekitar untuk membebaskannya dan anaknya yang kedinginan. Setelah video tersebut viral, warga setempat segera beraksi dan berhasil membebaskan Nadya dan bayinya. Nadya mengungkapkan bahwa penyekapan ini diduga berkaitan dengan masalah pencurian bahan bakar minyak yang dituduhkan kepada suaminya, meskipun pihak perusahaan tetap bersikukuh bahwa tidak ada penyekapan yang terjadi.


Saat ini, manajer perusahaan berinisial JM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Kondisi Nadya dan bayinya setelah dibebaskan dinyatakan sehat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.


Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada malam Minggu (8/12), perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan bahwa satu tersangka baru telah ditetapkan. Tersangka tersebut adalah YS alias AS, yang menjabat sebagai Head Officer di PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).


Kombes Pol Fauzan menjelaskan bahwa penetapan tersangka YS alias AS dilakukan pada Sabtu sore (7/12), setelah kunjungan Kapolda ke Mapolres Bangka. "Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer," ungkapnya, menegaskan langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.


Saat ini, Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan yang sedang diselidiki. Selain YS alias AS, manajer perusahaan PT PMM yang berinisial GM juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada malam yang sama, dan penahanan terhadapnya dilakukan pada siang harinya. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah dua orang.


Selain itu, Kasus penyekapan yang dialami oleh Nadya dan anaknya juga telah menarik perhatian serius dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.


Dalam upaya untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat bagi korban, ia melakukan koordinasi secara daring dengan berbagai pihak terkait. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri Arifatul juga menegaskan pentingnya pengawalan proses hukum terhadap pelaku kekerasan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan keadilan bagi korban. "Kami tidak akan membiarkan situasi di mana istri menjadi korban akibat masalah yang ditimbulkan oleh suami," tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (11/12) di Jakarta.


Pernyataan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Dengan adanya perhatian dari kementerian, diharapkan penanganan kasus ini dapat dilakukan secara efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia, sehingga diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.


3 tampilan

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page