top of page

Keluarga Mendiang Dini “Mencari” Keadilan di KY.


Kata Mereka: Surabaya - Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti terus mencari keadilan, tidak terima dengan vonis bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa Ronald Tannur. Keluarga Dini melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini buntut atas bebasnya Ronald Tannur, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Edward Tannur.


Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut adalah Ketua majelis Hakim Erintuah Damanik dan dua anggotanya Heru Hanindio dan Mangapul.


Kata Mereka : Menurut kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfaraouq, pihak keluarga meminta agar KY memeriksa perilaku dan etika hakim selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan menentukan keputusan pengadilannya terang Dimas saat di Komisi Yudisial, Senin (29/07).


“ Hari ini, kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhumah Dini dari LBH Damar Indonesia dan ini keluarga dari almarhumah Dini. Ini Bapak Ujang ayah kandung dari alhmarhumah Dini, masih memperjuangkan keadilan di Republik Indonesia ini," kata Dimas.


Dimas meminta KY segera memeriksa tiga Anggota Majelis Hakim yang mengadili Ronald Tannur. Ia heran, pelaku pembunuhan justru divonis bebas.

"Kali ini kami melaporkan ke KY atas tiga majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT yang kita tahu bersama sudah diputus bebas, semoga tiga majelis hakim itu segera dilakukan pemeriksaan dan segera dilakukan penindakan dari KY," ucap Dimas.


Ronald Tannur Hengkang Ke Luar Negeri.


Kata Mereka: Ironisnys seakan tidak ingin kehilangan kesempatan, pasca dibebaskan dari rutan medaeng, Ronald Tannur mengambil langkah seribu dan dikabarkan akan pergi keluar negeri, "Saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasannya tersangka pasca bebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," kata Dimas kepada media.


Sementara itu Rieke Diah Pitaloka perwakilan aliansi justice for Dini Sera, meminta pihak terkait mencekal Gregorius Ronald Tannur untuk bisa pergi ke luar negeri.


"Melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," terang Rieke. (Did)

18 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page