top of page

KPK Kembali Lakukan Operasi Penggeledahan di Bangkalan Terkait Kasus Dana Hibah


Kata Mereka: Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kegiatan ini dimulai pada hari Senin, 30 September 2024, dan masih berlangsung hingga hari Kamis (03/10) ini.


Berdasarkan informasi yang diterima oleh media, KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, serta di Kecamatan Kokop, Konang, dan Kota Bangkalan. Beberapa individu yang terlibat, seperti mantan anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP, Mahfud, anggota DPRD Bangkalan Nur Hakim, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop Muhammad Ruji, dan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Hasani Bin Zubair, Tajuz Zuhud, juga menjadi sasaran penggeledahan.


Penggeledahan ini, merupakan rangkaian dari pengembangan kasus dana hibah yang menjerat sejumlah anggota DPRD Jawa Timur serta menyeret 21 nama tersangka.


Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai aset, termasuk uang tunai sebesar Rp 950 juta dan tujuh unit mobil mewah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut sedang melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bangkalan.


"Benar ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk informasi lebih lengkap, kami akan menunggu hingga kegiatan selesai dan akan mengeluarkan rilis resmi," ungkap Tessa saat dihubungi.


Pada Selasa sore, 1 Oktober, tujuh unit kendaraan mewah yang disita oleh KPK telah diparkir di halaman Polres Bangkalan dan telah diberi tanda garis polisi. Kendaraan-kendaraan tersebut mencakup berbagai merek dan tipe, termasuk Mitsubishi Pajero Dakar 2022 berwarna hitam, Toyota Innova Venturer 2022 berwarna putih, serta beberapa model lainnya seperti Honda CRV dan Toyota Alphard.


Kendaraan-kendaraan ini memiliki nilai jual yang cukup signifikan di pasar mobil bekas di Kota Bangkalan. Misalnya, Mitsubishi Pajero Dakar 2022 diperkirakan bernilai sekitar Rp 540 juta, sementara Toyota Alphard Tipe G 2018 diperkirakan mencapai Rp 800 juta. Selain itu, Honda CRV 2022 dan Toyota Venturer 2022 juga memiliki nilai yang cukup tinggi, menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan ini merupakan aset yang berharga.


Dugaan sementara menyebutkan bahwa mobil-mobil tersebut milik mantan anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud. Seorang anggota kepolisian yang ditemui di lokasi mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai kendaraan tersebut, menyatakan bahwa mereka tiba-tiba sudah berada di markas Polres. Penjabat (PJ) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, juga menambahkan bahwa tim KPK telah berada di daerah tersebut sejak akhir September, meskipun ia tidak mengetahui tujuan spesifik kedatangan mereka.


Kehadiran KPK di Bangkalan adalah untuk mendampingi dan memonitoring kinerja pemerintah daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP).


MCP ini menyediakan alat dan sumber daya untuk memantau kinerja aparat pemerintah daerah. Saat ini, nilai MCP di Bangkalan telah mencapai angka 62. Dengan harapan, dalam waktu dekat, nilai tersebut dapat meningkat hingga 90, yang berarti hanya tersisa 28 poin lagi untuk mencapai target tersebut. Oleh karena itu, upaya untuk mencapai angka 90 harus dilakukan sebelum akhir Desember.


Arief menjelaskan bahwa nilai 90 merupakan angka yang ideal, yang menandakan bahwa suatu daerah telah terbebas dari praktik korupsi. Dengan nilai MCP Bangkalan yang sudah mendekati 62, ini menunjukkan bahwa daerah tersebut hampir memasuki zona hijau. Dia berharap bahwa dengan kerja keras, nilai tersebut dapat mencapai 90 sebelum akhir tahun.


Namun, Arief mengakui bahwa dia belum mendapatkan informasi lengkap mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Dia menyatakan, "Saya belum mengetahui detail mengenai penggeledahan tersebut. Namun, memang benar bahwa ada tim KPK yang berada di Bangkalan sejak hari Jumat lalu," terang Arief. (Did)



0 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Commentaires

Noté 0 étoile sur 5.
Pas encore de note

Ajouter une note
bottom of page