top of page

KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas DPRD Jawa Timur


Kata Mereka: Surabaya - Kasus dugaan korupsi yang menyangkut dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur terus bergulir.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur terkait dengan Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara.


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan kendaraan, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Asep menjelaskan bahwa saat ini tim KPK sedang melakukan berbagai kegiatan, termasuk pengumpulan keterangan dan penggeledahan di lapangan.


Asep menambahkan bahwa barang-barang yang disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. Ia juga menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan dana hibah untuk proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta, seperti pembangunan jalan, agar tidak terjerat dalam proses lelang. Selain itu, dana hibah yang terlibat mencapai triliunan rupiah dan melibatkan sekitar 120 anggota DPRD Jawa Timur yang mendistribusikannya kepada pokmas di daerah masing-masing.


Asep menyebut dugaan korupsi ini, dilakukan dengan penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan dengan nilai di bawah Rp200 juta, seperti pembangunan jalan.


"Ada misalkan pembuatan jalan, tapi nilainya itu di bawah 200 juta, supaya tidak terkena lelangnya," ujarnya.


Selain itu, kata Asep nilai dana hibah tersebut mencapai angka triliun untuk sekitar 120 anggota DPRD Jawa Timur, untuk dibagikan kepada pokmas di wilayah masing-masing.


Asep mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan dana hibah untuk proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta, seperti pembangunan jalan. Ia menjelaskan bahwa dengan menetapkan nilai proyek di bawah ambang batas tersebut, pelaksanaannya tidak perlu melalui proses lelang yang seharusnya.


Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa total dana hibah yang terlibat mencapai triliunan rupiah, yang diperuntukkan bagi sekitar 120 anggota DPRD Jawa Timur. Dana tersebut direncanakan untuk disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) di daerah masing-masing anggota dewan.


Di sisi lain, meskipun tidak mengungkapkan lokasi spesifik penggeledahan, Asep menyebutkan bahwa KPK akan segera memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, untuk memberikan keterangan. Selain itu, KPK juga berencana memanggil anggota atau mantan anggota DPRD Jawa Timur lainnya untuk dimintai informasi lebih lanjut terkait kasus ini, yang telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah dari APBD Provinsi Jatim untuk tahun anggaran 2019-2022.



2 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page