Kata Mereka: Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara sah dan legal menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk Pilgub Jatim 2024 di Kantor KPU Jatim, pada Minggu (22/09) siang. Ketiganya adalah Khofifah-Emil Dardak, Risma-Gus Han dan Luluk-Lukman.
SK Salinan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim diserahkan KPU kepada masing-masing LO pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 lalu.
Selain itu, KPU Jatim juga telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang rencananya akan digelar besok Senin (23/09) di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya pukul 11.00 siang.
Menurut Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, pada Selasa (24/09) akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan Surabaya, dengan pembatasan peserta, masing-masing paslon hanya boleh membawa 100 pendukung dalam kampanye damai tersebut, mengingat lokasinya yang terbatas.
“ Baru pada Rabu 25 September 2024 dilakukan tahapan kampanye hingga 23 November 2024,” tutup Aang. (Ndr)
Comentarios