KATA MEREKA: SURABAYA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi penggeledahan di Jawa Timur, sasarannya kali ini adalah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada hari Rabu, 16 Oktober.
Dalam proses penggeledahan tersebut, sejumlah petugas KPK terlihat membawa dua koper dan satu tas ransel keluar dari kantor untuk dimasukkan ke dalam mobil. Diduga, barang-barang tersebut mengandung dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah yang sedang diselidiki.
Sekitar pukul 15.00 sore, lima mobil petugas KPK terlihat meninggalkan lokasi penggeledahan, setelah sebelumnya dua mobil keluar lebih awal. Secara keseluruhan, terdapat tujuh mobil KPK yang meninggalkan Kantor Dinas Peternakan Jatim.
Menurut informasi dari seorang petugas keamanan Dinas Peternakan yang enggan disebutkan namanya, tim KPK sudah berada di lokasi sejak pagi hari.
Indiyah Aryani, Kepala Dinas Peternakan Jatim, belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan ini dan tidak merespons saat dihubungi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
“Benar, sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim (dinas Peternakan). Masih terkait pengurusan dana hibah,” ucap Tessa.
Tessa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut “Belum bisa disampaikan. Akan dirilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai,” terang dia.
Σχόλια