KATA MEREKA: JAKARTA, Sebuah ironi yang menyedihkan, oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari maraknya situs judi online, justru berperan sebagai “penjaga” yang memperkuat keberadaan praktik ilegal tersebut.
Dengan tangan yang terampil, mereka mengumpulkan kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar per bulan dari situs-situs yang seharusnya mereka tutup. Setidaknya 1.000 situs judi online dibiarkan beroperasi, dengan tarif "keamanan" yang mencengangkan, mencapai Rp 8 juta untuk setiap situs yang mereka jaga agar tidak terblokir.
Penangkapan 11 orang oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan betapa dalamnya jaring ini. Dari sebelas yang ditangkap, sepuluh di antaranya adalah pegawai Komdigi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi kejahatan ini.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitas para pegawai tersebut masih diselimuti misteri.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ade Ary.
Lebih lanjut dalam penjelasannya, Ade Ary mengungkapkan bahwa para pegawai ini memiliki kuasa untuk memblokir situs-situs judi, namun mereka memilih untuk menyalahgunakan wewenang tersebut demi keuntungan pribadi. Alih-alih melindungi masyarakat, mereka justru menciptakan jaringan yang memperkuat keberadaan situs-situs judi. Dengan menyewa lokasi dan mendirikan kantor satelit, mereka telah mengkhianati amanah yang seharusnya mereka pegang.
Guna pengembangan penyelidikan, Pada hari Jumat (1/11) siang, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang berfungsi sebagai kantor satelit judi di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan penangkapan sepuluh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlibat dalam pengelolaan sejumlah situs judi online.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim penyidik menemukan ruko yang memiliki tiga lantai dengan berbagai aktivitas yang mencolok.
Lantai pertama ruko tersebut tampak berantakan, dengan barang-barang berserakan di mana-mana, menciptakan suasana yang tidak teratur. Di lantai kedua, terdapat dua ruangan kerja yang dilengkapi dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, menunjukkan bahwa tempat ini digunakan untuk kegiatan administratif.
Sementara itu, lantai ketiga berfungsi sebagai pusat operasional satelit, dilengkapi dengan delapan komputer yang digunakan oleh empat operator dan empat admin, menandakan adanya aktivitas yang cukup intensif di lokasi tersebut.
Dalam proses penggeledahan, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama sepuluh jam setiap harinya, mulai dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Tersangka tersebut juga menyebutkan bahwa seharusnya ada sekitar 5.000 situs judi online yang diblokir, namun dari jumlah tersebut, 1.000 situs justru "dibina" agar tetap beroperasi tanpa terblokir. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian, menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar dalam praktik perjudian online di Indonesia.
Dalam pengakuannya, tersangka mengungkapkan bahwa mereka mempekerjakan delapan operator untuk menangani 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tetap dapat diakses. "Ada delapan orang yang mengurus link judi online," jelas salah satu tersangka. Ia menambahkan bahwa kedelapan operator tersebut bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan gaji setiap bulan sebesar Rp 5 juta untuk pekerjaan yang mereka lakukan.
Pada sore hari Jumat (1/11), Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melanjutkan serangkaian penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjadi target.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap keterlibatan pegawai kementerian dalam melindungi praktik judi online.
Ade Ary menjelaskan bahwa mereka sedang mendalami proses yang dilakukan oleh tersangka dalam menyaring dan memverifikasi situs-situs yang terlibat sebelum akhirnya memblokirnya. Dalam operasi ini, petugas menyisir tiga lantai gedung dan berhasil menyita sebuah kotak kontainer yang berisi komputer, laptop, dan sejumlah dokumen penting.
Sebelum kotak kontainer tersebut dibawa keluar, salah satu tersangka yang bertubuh gempal dan berkacamata terlihat digiring masuk ke dalam mobil polisi sekitar pukul 18.53 WIB. Ia mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan terikat dan wajah tertutup masker.
Dalam penggeledahan itu, lima tersangka dihadirkan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara empat tersangka lainnya lebih dulu keluar dari gedung dan langsung dibawa oleh petugas.
Ade Ary menegaskan bahwa sebenarnya kasus judi online ini dapat diberantas secara tuntas, namun ada oknum yang terlibat dan menerima suap sehingga beberapa situs judi online masih dapat beroperasi.
Comentarios