KATA MEREKA: SURABAYA, Seorang perempuan berinisial SI (43), warga Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, diketahui korban dibonceng oleh AFA (14), yang juga berasal dari alamat yang sama.
Menurut Iptu Suryadi, Kanit Laka Polrestabes Surabaya, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat berpelat nomor L 4451 DAN, yang dikendarai AFA yang berboncengan dengan korban SI, melaju dari arah selatan ke utara. Motor tersebut bertabrakan dengan kendaraan lain yang melawan arus dari arah utara ke selatan. Setelah kecelakaan, pengendara kendaraan tanpa nomor polisi tersebut melarikan diri.
Effendy, petugas Command Center Surabaya, menyampaikan bahwa saat petugas Tim Gerak Cepat (TGC) tiba di lokasi, korban sudah ditemukan tergeletak di tepi jalan. Korban sempat mendapatkan penanganan awal oleh TGC dan BPBD Kota Surabaya, tetapi meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo.
Salah seorang saksi menduga pelaku adalah pengendara yang terlibat balap liar dan melawan arus di lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
Komentar