Kata Mereka: SURABAYA, Dua pejambret yang beraksi di Jalan Basuki Rahmat depan Tunjungan Plaza, Surabaya dicokok polisi. Tersangka ASRS alias Sinyo, 29, warga Gunung Anyar, Surabaya dan Alvian alias AV, 23, warga Ngagelrejo, Wonokromo.
Keduanya ternyata residivis kasus serupa. Mereka sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di Surabaya dengan sasaran korban perempuan.
Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, aksi penjambretan terjadi di Jalan Basuki Rahmat pada Jumat (11/10) sekitar pukul 01.00. Saat itu Handiko membonceng pacarnya, yang baru saja pulang kerja di Tunjungan Plaza.
Korban dibonceng pacarnya membawa tas warna hitam. Saat dibonceng, tiba-tiba korban dipepet pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor.
Alvian lalu menarik tas yang dibawa korban hingga tas putus. Pelaku yang besar menendang paha korban. Hingga akhirnya motor jatuh. Korban bangkit dan mengejar pelaku.
Korban melacak lokasi HP yang dijambret menggunakan aplikasi pelacak. Posisi HP korban yang dibawa pelaku ditemukan di kawasan Wiyung.
"Aggota Opsnal Polsek Wiyung bersama korban mencari posisi terakhir pelaku. Pelaku ada di Jalan Wiyung Pasar," ucapnya, Jumat (1/11).
Saat di lokasi Jalan Wiyung Pasar, anggota reskrim dan korban melihat seorang laki-laki di depan pintu gerbang membawa tas dan langsung dibuang. Melihat tas dibuang korban lalu memberitahu polisi.
Anggota Reskrim lalu menangkap tersangka ASRS alias Sinyo. Tersangka lalu dibawa ke dalam kamar kosnya. Di dalam kamar ternyata ada tersangka Alvian.
"Pengakuan mereka tiga kali (beraksi menjambret). Tersangka Sinyo sudah tiga kali dipenjara dan yang kecil sudah lima kali (ditahan)," sebutnya.
Comments