top of page

Skandal Besar UIN Alauddin Samata, Diduga Jadi Sarang Pengedar Uang Palsu

KATA MEREKA: GOWA, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), di bawah kepemimpinan Prof. Hamdan Juhannis kini tengah menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan pabrik uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus.


Penemuan ini dilakukan oleh pihak kepolisian di area Perpustakaan Syekh Yusuf, yang diduga menjadi lokasi produksi uang palsu. Pengungkapan ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus


Dari informasi yang dihimpun, uang palsu senilai ratusan juta rupiah tersebut telah diamankan oleh jajaran Polres Gowa. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga disita dari lokasi kejadian.

Kasus dugaan pabrik uang palsu ini terungkap setelah personel Polsek Pallangga mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu.


Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin.Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin diduga turut diamankan pada 30 November 2024 lalu. Ia diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu.


Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini sehingga menarik perhatian publik, termasuk dari kalangan akademisi seperti Guru Besar UIN Alauddin, Prof. Qasim Mathar.


Prof. Qasim Mathar menegaskan pentingnya kontrol internal dalam institusi pendidikan. Ia menyatakan bahwa jika ada masalah serius di dalam suatu lembaga, hal itu mencerminkan kegagalan pemimpin dalam menjalankan fungsi pengawasan.


"Kontrol internal yang tidak dilakukan baru terungkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa peristiwa buruk sering kali lebih diingat daripada yang baik, menciptakan ketidakadilan dalam catatan sejarah.


"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, memilih untuk tidak berspekulasi mengenai kasus uang palsu ini dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa belum ada informasi resmi yang diterima dari polisi terkait kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi akademik yang tegas kepada pelaku.


"Kami akan menunggu penyampaian resmi dari polisi dan akan bertindak sesuai dengan hasil penyelidikan, bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," terang Prof. Hamdan.






0 tampilan

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page