Materi Pemeriksaan KPK Kepada DPRD Jatim dan Nganjuk Yang Terseret Pusaran Korupsi Dana Hibah Pokmas 2021-2022

Oleh Didit

KATAMEREKA: SURABAYA, Jalanan pagi yang sedikit macet di kota Pahlawan tak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus menelisik dugaan rasuah yang mengguncang Jawa Timur. Senin kemarin, tanggal 16 Juni 2025, KPK melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi kunci secarabmarathon dalam kasus korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Dua nama dari jajaran wakil rakyat turut hadir. Ada M.H. Rofiq, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, dan Basori, anggota DPRD Nganjuk dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, daftar saksi tak berhenti di sana. KPK juga memanggil nama-nama lain yang mungkin tak setenar politisi, tapi punya peran penting dalam pusaran kasus ini, seperti Ahmad Zakki (Wiraswasta), Faryel Vivaldi (Karyawan Swasta) dari PT. Maju Global Motor, Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya), Aryo Dwi Wiratno (PNS – Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur), Kusriyanto (Swasta), dan perwakilan dari BCA Finance Surabaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sedikit menguak tabir di balik pemeriksaan ini. Basori, sang anggota DPRD Nganjuk, dicecar soal permintaan uang oleh tersangka yang berkaitan dengan pengajuan dana pokmas. Seolah ada benang merah yang menghubungkan proposal dana hibah dengan amplop-amplop berisi rupiah.

Sementara itu, M.H. Rofiq didalami lebih jauh mengenai seluk-beluk proses pengajuan dana pokmas di lingkungan DPRD Provinsi. Apakah ada celah atau prosedur yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi? KPK sedang mencoba merangkai potongan-potongan teka-teki ini.

Yang tak kalah menarik adalah pemeriksaan terhadap Faryel Vivaldi, Saifudin, dan perwakilan BCA Finance Surabaya. Mereka disorot terkait dengan pembelian aset oleh tersangka. Mengapa aset ini menjadi perhatian KPK? Mungkinkah ada harta yang diperoleh dari hasil kejahatan yang kini berusaha disamarkan?.

Sayangnya, Budi Prasetyo masih enggan membuka detail pemeriksaan terhadap Aryo Dwi Wiratno, seorang PNS dari Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerahasiaan ini tentu memicu tanya, apakah ada peran lain yang belum terungkap di balik statusnya sebagai abdi negara?

Terakhir, Ahmad Zakki dan Kusriyanto didalami terkait dengan pengalokasian dana hibah dan ‘fee’ yang diminta tersangka. Dua wiraswastawan ini seolah menjadi mata rantai penting dalam jaringan distribusi dana yang diduga diselewengkan. KPK ingin menguak seberapa jauh tangan-tangan tak bertanggung jawab bermain dalam proyek-proyek yang seharusnya menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Namun, dari deretan nama dan materi pemeriksaan yang diungkap KPK, jelas terlihat bahwa penelusuran dugaan korupsi dana hibah Pokmas ini semakin mengerucut. Publik tentu menanti, akankah kebenaran terungkap sepenuhnya dan siapa saja yang akan dijerat sebagai tersangka berikutnya?

 

 

 

Anda mungkin juga menyukai

Tinggalkan Komentar

POWERED BY

Kata mereka Media interaktif citizen journalism

sebagai cover bothside dalam perubahan

ekonomi politik bisnis lebih baik bersama

komunitas.

Community :

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menampilkan konten yang relevan, serta menganalisis lalu lintas situs. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie sesuai dengan kebijakan privasi kami. Accept Read More