KATAMEREKA: JAKARTA, Ibu Kota kembali menjadi saksi momen penting bagi kebudayaan Nusantara. Pada Selasa (2/12/2025) malam, Museum Nasional Republik Indonesia dipadati para pelaku budaya saat Kebaya, Reyog Ponorogo, dan Kolintang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) oleh UNESCO.
Dengan penetapan ini, Indonesia kini mengantongi 16 warisan budaya dunia, sejajar dengan daftar yang sudah lebih dulu dikenal seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, hingga Gamelan.
Dari tiga elemen budaya yang disahkan, Kebaya menjadi yang paling unik. Busana yang selama ini melekat pada identitas perempuan di Nusantara ini ternyata juga menjadi bagian sejarah kawasan Asia Tenggara. Itulah sebabnya, pengusulan Kebaya diajukan secara multinasional oleh Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retno Astuti, mengatakan bahwa nilai Kebaya lebih dalam dari sekadar pakaian.
“Elemen budaya kebaya adalah hasil kolaborasi lima negara Asia Tenggara,” ujar Endah. “Ini penegasan bahwa kain dan busana adalah elemen budaya yang membentuk identitas dan sejarah Asia Tenggara.” tambahnya.
Dengan pengakuan UNESCO ini, Kebaya bukan hanya simbol fashion, tetapi ruang perjumpaan sejarah dan kreativitas perempuan di kawasan serumpun.
Dari dunia musik tradisi, Kolintang dari Minahasa juga ikut mencatatkan sejarah. UNESCO menetapkannya sebagai warisan budaya melalui nominasi extended multinational bersama Indonesia, Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Sebuah kolaborasi lintas benua yang menunjukkan bahwa musik dapat menyatukan banyak kultur.
Endah menegaskan bahwa pengakuan ini memiliki dampak besar bagi keberlanjutan seni musik Kolintang. “Kolintang tak hanya simbol warisan, tetapi sumber inovasi seni musik,” katanya.
Harapannya, regenerasi pemain hingga ekosistem pencipta dan pengrajin alat musik akan semakin kuat, sekaligus membuka ruang kreativitas baru bagi seniman muda.
Berbeda dengan Kebaya dan Kolintang, Reyog Ponorogo masuk kategori Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Status ini menandakan bahwa kesenian khas Jawa Timur tersebut membutuhkan perhatian ekstra agar tidak pudar ditelan zaman.
Reyog memerlukan penguatan komunitas, dukungan ekonomi bagi para pelakunya, dan pembelajaran intensif agar tradisi ini terus mengalir ke generasi baru. “Reyog harus terus hidup dan relevan bagi generasi kini dan mendatang,” tegas Endah.
Menutut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyebut bahwa pengakuan UNESCO ini membawa makna strategis bagi bangsa. “Ini bentuk penghormatan global sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh jati diri bangsa dan menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan karakter,” ujar Tri.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal pelibatan generasi muda dalam merawat warisan budaya.
Sertifikat asli ketiga warisan budaya itu kini disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sementara salinannya diberikan kepada pemerintah daerah dan komunitas budaya terkait.
Pengakuan UNESCO untuk Kebaya, Reyog Ponorogo, dan Kolintang bukan hanya sebatas seremonial internasional semata. Ini adalah penanda bahwa budaya Indonesia hidup, berkembang, dan memiliki posisi penting dalam lanskap budaya dunia. Tantangannya kini adalah memastikan seluruh warisan itu benar-benar dirawat, dilanjutkan, dan terus relevan bagi masa depan.