KATAMEREKA: BANYUWANGI, KPK lagi sibuk nih, bongkar-bongkar aset tanah milik Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS). Kenapa? Ternyata, ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah buat Pokmas dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022. Bayangin aja, dana hibah yang seharusnya buat masyarakat, malah diduga diselewengkan.
Rabu kemarin (14/5/2025), KPK periksa tiga saksi di Polresta Banyuwangi. Ada Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim ), Sumantri (petani), dan Teguh Pambudi (notaris). “Semua saksi hadir. Fokusnya soal kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik tersangka AS,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, Kamis (15/5/2025).

Sebelumnya, KPK udah duluan nyita aset senilai Rp 8,1 miliar milik AS, tepatnya tanggal 8 Januari 2025. Asetnya gak main-main, tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya, plus satu unit apartemen di Malang. “Penyitaan ini karena diduga aset tersebut hasil dari tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim,” tegas Tessa Mahardhika Sugiarto kala itu, juru bicara KPK, Senin (13/1/2025).
Jadi, KPK lagi all-out buat ngembangin kasus ini dan bawa semua yang terlibat ke meja hijau. “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana,” lanjut Tessa.

FYI, kasus ini udah menetapkan 21 tersangka, Empat penerima suap meliputi tiga penyelenggara negara dan satu staf, dan 17 pemberi suap 15 swasta dan 2 penyelenggara negara. “Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/7/2024). Kita tunggu aja update selanjutnya yq Guys.